kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Demi genjot industri otomotif, ini yang dilakukan Kementerian Perindustrian


Minggu, 18 Oktober 2020 / 11:54 WIB
Demi genjot industri otomotif, ini yang dilakukan Kementerian Perindustrian
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari

Agus menambahkan, penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. "Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli," sebutnya.

Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp 92,87 triliun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.

“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor," paparnya.

Menteri AGK mengemukakan, saat ini terdapat peluang yang cukup besar dalam menopang industri otomotif di tanah air, yakni dengan adanya industri modifikasi kendaraan yang semakin tumbuh dan berkembang. "Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional," terang dia. 

Baca Juga: Dorong daya saing, Kemenperin akselerasi industri 4.0 untuk mencapai SDGs

Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif," imbuhnya.

Beberapa indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan ditandai dengan munculnya beberapa even nasional, Indonesia Modification Expo (IMX) 2020. Secara produk, beberapa karya anak bangsa telah mampu bersaing secara internasional.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×