Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia punya ambisi besar dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Selain demi menekan laju konsumsi dan impor bahan bakar fosil, kehadiran KBLBB juga diharapkan mampu menciptakan kondisi lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Gagasan untuk mempercepat pengembangan KBLBB berangkat dari fakta bahwa menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah kendaraan bermotor sudah mencapai 146 juta unit di tahun 2018. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor pun mencapai kisaran 10 juta unit per tahun.
Data Kementerian ESDM pun mencatat, tingginya jumlah kendaraan bermotor membuat kebutuhan BBM mencapai 414 juta barel per tahun. Sebagian kebutuhan BBM domestik harus diimpor sehingga membebani neraca dagang Indonesia. Masalah makin pelik lantaran 26% tingkat polusi di Indonesia disumbangkan oleh kendaraan bermotor.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berusaha mempercepat kehadiran KBLBB di Indonesia. Targetnya, di tahun 2030 nanti, akan ada 2 juta unit mobil listrik dan 14 juta unit sepeda motor listrik yang mengaspal di jalan. Dengan begitu, diharapkan impor BBM dapat turun setara 77.000 barel per hari.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2.400 titik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 10.000 titik di tahun 2025 mendatang. Pembangunan SPKLU dan SPBKLU diproyeksikan menyerap dana investasi sebesar Rp 4 triliun serta menyerap 3.000 tenaga kerja.
Baca Juga: Dorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik, ini rencana Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut, keberadaan KBLBB ditujukan untuk mendukung ketahanan energi nasional yang dalam hal ini adalah pengurangan impor BBM berbasis fosil. Dari situ, defisit neraca dagang Indonesia juga dapat berkurang.
Di samping itu, KBLBB juga dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas udara dan penurunan tingkat karbondioksida. Hal ini sejalan dengan amanat Paris Agreement yang mana Indonesia berkomitmen untuk menurunkan 29% gas rumah kaca pada tahun 2030 nanti.
“Untuk mengurangi impor BBM dan perbaikan lingkungan, diperlukan sumber energi terbarukan yang dapat digunakan untuk kendaraan listrik,” ucap dia dalam Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai secara virtual, Kamis (17/12).