Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
Dalam catatan Kontan, untuk mendorong investasi DME, Kementerian ESDM pernah menyebut akan mengenakan harga khusus bagi batubara yang menjadi bahan baku gasifikasi, yaitu di kisaran US$ 20—US$ 21 per ton.
Menurut Dadan, angka tersebut memang cukup ideal jika diterapkan sebagai bagian dari biaya produksi DME. Sebab, harga batubara kalori rendah yang menjadi bahan baku DME lebih murah ketimbang batubara kalori tinggi. Dengan tren harga batubara yang sedang menurun, tentu bukan mustahil harga batubara kalori rendah akan lebih murah dari biasanya.
Baca Juga: Menurut DEN, inilah empat sektor prioritas konsumen energi di masa pandemi
Yang jelas, harga bahan baku tersebut untuk saat ini dinilai dapat mengakomodasi nilai keekonomian yang menarik bagi produsen DME sekaligus tidak memberatkan bagi masyarakat selaku konsumen akhir.
Ke depan, kata Dadan, pemerintah akan terus membuka kesempatan pembahasan mengenai biaya-biaya produksi DME yang ideal bagi seluruh pihak dengan berbagai pendekatan yang berbeda. Bisa saja pendekatannya dengan mengurangi bagian royalti bagi pemerintah seperti yang terjadi pada harga gas industri.
“Intinya, karena DME ini untuk mengganti LPG, sebisa mungkin harganya lebih rendah dari LPG karena kandungan energinya lebih murah,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News