kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,79   8,19   0.82%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi tingkatkan TKDN, vendor ponsel tambah kapasitas produksi di Indonesia


Minggu, 18 Agustus 2019 / 14:58 WIB
Demi tingkatkan TKDN, vendor ponsel tambah kapasitas produksi di Indonesia
ILUSTRASI. Pabrik Ponsel PTSN


Reporter: Agung Hidayat, Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vendor smartphone mulai membenahi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produknya di Indonesia. Asus misalnya, baru-baru ini mengumumkan pemindahan lini produksi smartphone 4G di Indonesia.

Muhammad Firman, Head of PR Asus Indonesia menegaskan belum ada pabrik baru yang dibangun melainkan penambahan lini produksi oleh mitra perakitan perusahaan di Indonesia. "Untuk meningkatkan kapasitas produksi, kami menambah lini produksi di pabrik mitra kami yang ada saat ini di Batam," terangnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/8).

Mitra tersebut ialah PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) yang telah memproduksi smartphone Asus model Zenfone di Indonesia. Firman menolak menyebutkan detil investasi penambahan lini baru ini, namun diketahui mitranya PTSN baru-baru ini telah berinvestasi Rp 300 miliar untuk menambah kapasitas produksi ponselnya 10 juta unit per tahun.

Baca Juga: Begini tanggapan Asus Indonesia soal rencana pemberlakuan aturan IMEI

Firman menegaskan pemindahan ini karena untuk memenuhi kewajiban TKDN smartphone 4G minimal 30% dan kenaikan permintaan ponsel Asus di Asia Pasifik, bukan soal perang dagang China-AS maupun aturan nomor identifikasi unik ponsel (IMEI).

"Saat ini, tentunya sebagian besar produksi masih dilakukan di Cina. Belum ada rencana untuk memindahkan seluruh produksi ke Indonesia," ungkapnya. Adapun terkait IMEI, menurut Firman akan menguntungkan bagi Asus karena dapat menekan peredaran smartphone ilegal di pasaran Indonesia.

Sementara itu Lee Kang Hyun, Vice President PT Samsung Electronics Indonesia mengatakan hingga 2019 posisi TKDN berhenti di level 30%. Seharusnya ada kenaikan hingga 35% namun ditunda oleh pemerintah dikarenakan masih belum ada industri komponen dalam negeri yang mumpuni serta dikhawatirkan hanya menyisakan beberapa pabrikan ponsel saja yang mampu mencapainya.

Baca Juga: Sektor otomotif bisa berkembang pesat usai Perpres Kendaraan Listrik terbit

"Kami sejak awal sudah berkomitmen untuk mengikuti rencana roadmap TKDN dan kami yakin mampu mencapai bahkan 40%," sebut Lee kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/8). Asalkan pemerintah konsisten melaksanakan roadmap yang konsekuensinya akan mengeliminasi pabrikan Ponsel lokal maupun Asing yang tidak sanggup mencapainya.

Adapun smartphone Samsung rata-rata sudah mencapai TKDN dari 31% hingga 37%. Sedangkan soal aturan IMEI, Lee meyakini akan berimbas positif bagi produsen dengan mengurangi produk ilegal dan mengoptimalkan penyerapan ponsel produksi dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×