kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Depdag Awasi Bahan Berbahaya Lebih Ketat


Jumat, 24 Juli 2009 / 08:12 WIB
Depdag Awasi Bahan Berbahaya Lebih Ketat


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Departemen Perdagangan (Depdag) akan memperketat pengawasan perdagangan barang berbahaya. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peristiwa teror seperti peledakan bom di dua hotel pekan lalu (17/7).

Depdag saat ini sudah mengintruksikan seluruh dinas perdagangan di daerah-daerah untuk memperketat pengawasan penjualan bahan peledak. Selain itu, Depdag juga mengawasi peredaran mercon, kembang api, dan barang sejenis yang dapat digunakan untuk merakit bom.

Selain itu, Depdag juga tengah mempertimbangkan untuk memperluas jenis barang yang masuk kategori bahan berbahaya. Sebab, saat ini, beberapa barang yang beredar bebas di pasar bisa digunakan untuk membuat bom, misalnya pupuk urea. "Kami sedang menunggu keputusan Menteri Perdagangan yang baru tentang jenis bahan berbahaya apa saja yang perlu diawasi," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar Depdag, kemarin (23/7).

Depdag juga akan mengawasi jika ada transaksi bahan berbahaya dalam jumlah yang tidak wajar. "Tapi, dari laporan di lapangan belum ada transaksi dalam jumlah besar terkait barang berbahaya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo.

Depdag juga memperketat pengawasan mulai dari proses impor hingga transaksi yang melibatkan pemakai bahan berbahaya itu. Pencatatan identitas pengimpor serta penerima barang berbahaya itu juga akan lebih ketat. Tujuannya tak lain untuk menghindari penyalahgunaan bahan-bahan tersebut.

Tak cukup sampai di situ, Depdag juga berencana menurunkan tim Penyelidik Pegawai Negeri Sipil ke daerah. Tim ini akan bertugas mengawasi transaksi barang berbahaya di setiap daerah.

Depdag menolak tudingan bahwa mereka baru bertindak setelah ada ledakan bom. ”Selama ini kita tetap mengawasi. Sekarang pengawasan makin diperketat lagi, apalagi setelah kejadian bom,” jelas Inayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×