kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Depdag Kaji Larangan Ekspor Bijih Besi


Jumat, 19 September 2008 / 21:51 WIB
ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata


Reporter: Nurmayanti,Fransiska Firlana | Editor: Test Test

JAKARTA. Departemen Perdagangan (Depdag) mulai mengkaji larangan ekspor bijih besi. Larangan ini bertujuan menjaga pasokan bijih besi ke pabrik pengolahan besi.

Sejatinya, usulan larangan ekspor ini berasal dari Departemen Perindustrian (Depperin). Alasannya, saat ini ada tiga pemodal yang sedang membangun pabrik pengolahan bijih besi di Kalimantan Selatan. Ketiga pabrik itu milik PT Meratus Jaya, PT Semeru Surya Steel, dan PT Mandan Steel.

Nah, ketiga pabrik itu akan membutuhkan suplai bijih besi sebanyak 2 juta ton per tahun. Sehingga, total kebutuhan bijih besi di dalam negeri bakal mencapai 5 juta ton per tahun.

Selama ini, tanpa kehadiran ketiga pabrik itu pun Indonesia masih kekurangan bijih besi. Dus, jika pemerintah tetap membuka keran ekspor bijih besi, sudah pasti defisit bahan baku pabrik besi akan makin menganga lebar.

Depdag setuju saja dengan usul Depperin. "Asalkan terbukti industri pengolahan bijih besi di dalam negeri mampu menyerap seluruh produksi biji besi di dalam negeri," kata Direktur Ekspor Produk Pertambangan Depdag Hartojo Agus Cahjono, Jumat (19/9).

Cuma, Depdag tak percaya begitu saja soal data kebutuhan bijih besi. Kini Depdag mengecek data produksi dan permintaan bijih besi. Dari situ akan ketahuan kebutuhan riil bijih besi. "Kami tak ingin nanti dilarang, tapi tidak terserap semua," ucapnya. Bila itu terjadi, biji besi di dalam negeri akan menumpuk. "Tentu ini merugikan penambang bijih besi," ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil Aneka Depperin Ansari Bukhari mengaku, akan berupaya maksimal agar ekspor bijih besi tetap dilarang. Ansari bilang, kantornya sudah menyiapkan alternatif apabila Depdag menolak usulan larangan ekspor.

Yakni, memasukkan larangan ekspor itu ke dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang sekarang masih dibahas DPR. "Kami sangat berharap biji besi ini semuanya dipasok dan diolah di dalam negeri," ujar Ansari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×