Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjabarkan isi proposal terkait investasi lanjutan Apple di Indonesia. Sebelumnya, pada Senin (18/11) Kemenperin mengumumkan telah menerima proposal Apple terkait investasi senilai US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,58 triliun.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan usai mendapatkan proposal tersebut, pihaknya langsung mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) pada Kamis (21/11).
"Pak Menteri sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) membahas proposal Apple tersebut, dan sudah dilakukan tadi pagi," ungkap Febri saat ditemui awak media di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11).
Ia pun merinci isi proposal yang ditawarkan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook tersebut. Yang pertama, Apple memang mengirimkan proposal investasi dalam jangka waktu selama 2 tahun, dengan nilai US$ 100 juta. Adapun, dana US$100 juta itu akan terbagi untuk membiayai beberapa proyek Apple di Indonesia.
Baca Juga: Kemenperin Masih Tagih Tambahan Janji Investasi Apple Senilai Rp 300 Miliar
"US$ 100 juta itu untuk membangun produk development center maupun profesional development academy. PT Apple Indonesia juga merencanakan produksi mash (bantalan) Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari value chain produk Apple," tambah Febri.
Selain itu, Febri menambahkan Apple juga akan membangun Apple Academy ke 4 dan 5 di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.
"Itu isi proposal yang kami tangkap sejauh ini," kata Febri.
Mengenai tawaran Apple tersebut, Kemenperin saat ini tengah mempertimbangkan asas berkeadilan. Asas ini dilakukan dengan membandingkan nilai investasi Apple di Indonesia dengan negara-negara lainnya, seperti India dan Vietna,
"Berkeadilan itu pertama, berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya," katanya.
Yang kedua, Kemenperin saat ini tengah mempertimbangkan mengenai dampaknya bagi para investor smartphone dan produk handphone, komputer jinjing, dan tablet di Indonesia yang telah lebih dulu berinvestasi.
"Yang kedua, apakah juga nilai US$100 juta itu berkeadilan bagi investor. Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, Kemenperin masih akan menagih janji Apple yang belum melunasi janji investasi sebelumnya senilai Rp 271 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Cermati Rekomendasi Saham Erajaya (ERAA) usai iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Adapun, persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
"Harusnya setiap proposal yang diajukan Apple itu ada periode (perpanjangan TKDN) setelah 3 tahun. Dan itu menyisakan sisa realisasi sebesar Rp 271 miliar itu yang belum direalisasikan," ungkapnya.
Pembangunan Pabrik Bantalan Airpods Max di Bandung
Salah satu investasi dalam US$ 100 juta itu adalah Apple akan membangun pabrik bantalan Airpods Max yang merupakan produk headphone over-ear buatan Apple.
"Saya mendapat informasi baru, (bantalan) untuk Airpords Max. Ini yang di Bandung, termasuk ke US$ 100 juta itu," katanya.
Informasi ini menjelaskan mengenai laporan Bloomberg sebelumnya yang menyebut Apple berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi US$ 10 juta (Rp 157 miliar).
Terkait seluruh investasi yang ditawarkan Apple, Febri bilang Kemenperin akan tetap memperhitungkan agar sesuai dengan target pemerintahan Presidan Prabowo-Gibran yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa meningkat 8-7%.
"Kita berharap juga bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak. Dan kalau seandainya mereka investasinya bisa menjadikan beberapa industri dalam negeri di Indonesia sebagai bagian dari global value chain-nya," tutupnya.
Baca Juga: Apple Ajukan Investasi Rp 1,58 T, Kemenperin Tetap Tagih Pemenuhan TKDN Rp 300 M
Selanjutnya: Pemegang Saham Sumber Tani Agung Resources (STAA) Lego Seluruh Kepemilikan
Menarik Dibaca: 30 Ucapan Hari Guru Nasional dalam Bahasa Inggris Beserta Arti Penuh Makna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News