Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha sawit, yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) buka suara soal ketentuan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang harus parkir 100% dengan jangka waktu satu tahun.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono memastikan bahwa penerapan kebijakan baru ini akan menaikkan modal kerja para pelaku usaha sawit dan turunannya.
"Walaupun akan diberikan bunga lebih tinggi dari bunga deposito saat ini. Untuk US$ sekitar 2%-3% per tahun, tetapi perusahaan juga harus meminjam bank untuk menutupi modal kerja yang ditahan," ungkapnya Eddy saat dihubungi Kontan, Selasa (21/01).
Baca Juga: Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100% Minimal 1 Tahun, IMA: Sulitkan Perusahaan
Eddy menambahkan, saat ini jika dilakukan back to back dengan deposito, maka bunga pinjaman akan ditambah 1,5% dari bunga deposito. "Tapi ujung-ujungnya perusahaan tetap harus mengeluarkan biaya tambahan," jelasnya.
Adapun, saat ditanya soal insentif yang bisa diberikan kepada pengusaha sawit dengan berlakunya DHE 100% selama satu tahun, Eddy bilang penerapan insentif akan sangat dilematis.
"Untuk insentif memang dilematis, sebab kalau pelaku usaha minta insentif pajak, pemerintah saat ini juga sedang membutuhkan dana yang cukup besar untuk program-program yang sedang dan akan dilaksanakan," kata dia.
Baca Juga: Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100% Minimal 1 Tahun, IMA: Sulitkan Perusahaan
Asal tahu saja, pada Selasa (21/01) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal mengubah ketentuan DHE SDA. Yang tadinya hanya 30% dari total ekspor menjadi 100% dengan waktu 3 bulan menjadi 1 tahun.
Sebagai tambahan, produk sawit dan turunanya masuk dalam SDA unggulan sektor perkebunan yang diwajibkan DHE. Dengan HS Code 15119031 yaitu untuk minyak kelapa sawit dan fraksinya.
Selanjutnya: BYD Mendominasi Lahan Industri Milik Surya Semesta (SSIA)
Menarik Dibaca: Meningkatkan Kebahagiaan Suami dengan Tindakan Kecil, Ini Tips dari Moncer Coffee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News