kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

DHL Tambah Dua Gerai Operasional di Indonesia


Kamis, 04 Juni 2009 / 15:56 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. DHL hari ini meresmikan dua gerai retail DHL Service point. Dua pusat layanan DHL ini berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD) dan satu lagi di Bumi Serpong Damai (BSD). Dengan tambahan dua gerai operasional ritel jasa pengiriman barang tersebut, maka saat ini ada 12 gerai DHL Express Service point di seluruh Indonesia.

DHL beralasan, penambahan pusat layanannya ini disebabkan meningkatnya pertumbuhan pengguna jasa yang cukup pesat selama dua tahun belakangan ini. "Kami melihat pertumbuhan dua digit di sektor ini," ujar David Ng, Senior Technical Advisor dari PT Birotika Semesta/DHL Express tanpa merinci jumlah yang dimaksud.

Untuk memperluas pasar, DHL pun sengaja memperluas pilihan layanan sesuai permintaan pelanggan dari berbagai industri. "Khususnya untuk fleksibilitas pengiriman barang," imbuh David.

Catatan saja, DHL adalah salah satu pemain besar industri logistik dan “The Logistics Company for The World”. DHL mengkhususkan keahliannya dalam layanan ekspres internasional, angkutan laut dan udara, transportasi darat dan kereta api, logistik kontrak serta pengiriman surat internasional.

Di Indonesia DHL Express telah beroperasi sejak 1973. Mulai tahun 1981, operasional DHL di Indonesia dilaksanakan oleh PT Birotika Semesta. Saat ini, PT Birotika Semesta/DHL Express adalah perusahaan ekspres udara dengan 90 lokasi (gateway, kantor, pusat layanan dan gudang).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×