kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Dirjen Migas akan turunkan toll fee jaringan gas


Kamis, 22 Oktober 2015 / 19:06 WIB
Dirjen Migas akan turunkan toll fee jaringan gas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ( Ditjen Migas) Kementerian ESDM tengah mengkaji untuk melakukan penurunan harga gas di sektor hilir. Penurunan tersebut mengikuti kebijakan stimulus ekonomi jilid III yang mengatur mengenai penurunan harga gas di hulu dengan mengurangi jatah pemerintah (government take).

Direktur Jenderal Migas, Wiratmaja Puja mengatakan penurunan gas yang akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2016 memang akan menurunkan harga gas sebesar US$ 1-US$ 2 per mmbtu. Diharapkan nantinya harga gas yang dibeli oleh industri langsung mengalami penurunan sebesar US$ 1 - US$ 2 per mmbtu.

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga akan menurunkan margin gas di tingkat hilir agar harga gas yang dibeli oleh industri bisa lebih terjangkau.

Wiratmaja bilang penurunan harga gas di sektor hilir ini juga akan diambil dari bagian pemerintah yaitu regulated margin yang didalamnya termasuk toll fee.

Saat ini pihaknya masih membahas mengenai besaran toll fee yang akan diterapkan untuk industri namun di sisi lain tidak akan merugikan perusahaan yang bergerak di jaringan distribusi gas.

"Regulated margin sedang kita diskusikan. Bisa turun, bisa naik kan, ada yang sekarang kemurahan toll fee-nya, ada yang kemahalan. Jadi ini sedang kami bahas, range-nya lagi dibahas," kata Wiratmaja di Gedung Migas, Kamis (22/10).

Sekedar informasi, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, komponen harga gas industri di Jawa Barat melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terdiri dari harga gas hulu sebesar US$ 5,44 per mmbtu, toll fee (SSWJ II) sebesar US$ 1,47 per mscf, iuran transmisi US$ 0,04 per mmbtu, iuran niaga US$ 0,03 per mmbtu, distribusi, overhead & margin sebesar US$ 1,38 per mmbtu, dan pajak sebesar US$ 0,41 per mmbtu. Total harga gas yang dibeli oleh industri sebesar US$ 8,77 per mmbtu.

Kementerian ESDM memang berencana untuk menurunkan harga gas melalui penataan biaya-biaya gas di sisi hilir. Caranya dengan mengatur margin untuk trader gas bumi yang tidak memiliki fasilitas, mengurangi iuran dan pajak pada proses transmisi dan distribusi gas bumi, serta mengatur margin/IRR untuk niaga gas bumi yang berfasilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×