kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Plt Gubernur Sumut: Harga gas industri kemahalan


Jumat, 16 Oktober 2015 / 22:15 WIB
Plt Gubernur Sumut: Harga gas industri kemahalan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Para pelaku industri di Medan, Sumatera Utara (Sumut) kerap mengeluhkan biaya produksi yang tinggi lantaran harga gas industri terlalu mahal. 

Pelaksana tugas (plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, saat ini harga gas di wilayah Sumut mencapai US$ 12 per mmbtu, sementara harga gas di Singapura hanya US$ 6 per mmbtu. Bahkan harga gas di Sumut masih lebih tinggi dibandingkan harga gas di Pulau Jawa.

"Gimana industri bisa bersaing. Harga gas di Sumut masih US$ 12 dolar per mmbtu, sementara di Jawa sekitar US$ 8-US$ 9 per mmbtu. Untuk itu, kami ingin menyurati Menteri ESDM supaya harga murah,"kata Tengku Erry pada Jumat (16/10).

Tengku Erry menyebut, pihaknya telah mendapat keterangan penyebab mahalnya harga gas di Sumut. Salah satunya karena kapasitas pipa gas yang digunakan hanya sepertiga atau sebesar 110 mmscfd dari kapasitas seluruhnya yang mencapai 300 mmscfd.

Jika pipa gas tersebut digunakan sepenuhnya ditambah dengan iuran BPH, dan marjin transportasi maka total hitungan harga gas hanya US$ 9,2 per mmbtu.

"Industri kami bisa sehat kalau US$ 9,2 per mmbtu, kalau bisa dibawah US$ 10 per mmbtu, apalagi jika sama seperti Pulau Jawa bisa kompetitif industri kami. Kalau harga gas bisa ditekan harganya dan over headcost bisa dikurangi, maka mudah-mudahan industri kami bisa bersaing," kata Tengku Erry.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menurunkan harga gas untuk industri. Opsi pengurangan harga dapat dilakukan melalui pengurangan harga gas hulu (goverment take), insentif pengurangan iuran-iuran dan pajak, reimburse biaya investasi pipeline oleh pemerintah.

Selain itu, Kementerian ESDM juga berencana melakukan penurunan harga gas dengan penataan biaya-biaya gas di sisi hilir. Caranya adalah melalui pengaturan margin untuk trader gas bumi yang tidak memiliki fasilitas, pengurangan iuran dan pajak pada proses transmisi dan distribusi gas bumi, serta pengaturan margin/IRR untuk niaga gas bumi yang berfasilitas.

Untuk harga di hulu, pemerintah telah menetapkan perhitungan pengurangan untuk harga gas antara US$ 6-8 per mmbtu dikurangi sebesar US$ 0,1 per mmbtu menjadi minimal US$ 6 per mmbtu.

Sementara harga gas yang dipatok US$ 8 per mmbtu ke atas akan diturunkan sebesar US$ 1-2 per mmbtu menjadi minimal US$ 6 per mmbtu. Pengaturan harga gas bumi baru akan berlaku pada 1 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×