kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Dirjen SDPPI: Aturan IMEI akan dirilis untuk menangkal ponsel ilegal


Kamis, 17 Januari 2019 / 17:08 WIB
Dirjen SDPPI: Aturan IMEI akan dirilis untuk menangkal ponsel ilegal


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peredaran ponsel ilegal menjadi kekhawatiran sendiri bagi industri yang bermain di bisnis jual beli ponsel.

Direktur Penataan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan mengatakan, aturan registrasi international mobile equipment identity (IMEI) akan segera diterbitkan.

"Proses tetap kita usahakan secepatnya. Mudah-mudahan dalam masa waktu Chief Rudiantara bisa selesai," katanya pada Kamis (17/1). Jika aturan itu diterbitkan, masyarakat yang menggunakan ponsel tanpa IMEI yang diregistrasi tidak akan bisa menggunakan layanan seluler.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia Hasan Aula mengeluhkan banyaknya peredaran ponsel ilegal. Pasalnya, harga ponsel ilegal 20%-30% lebih murah ketimbang ponsel legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×