kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirjen SDPPI: Aturan IMEI akan dirilis untuk menangkal ponsel ilegal


Kamis, 17 Januari 2019 / 17:08 WIB
Dirjen SDPPI: Aturan IMEI akan dirilis untuk menangkal ponsel ilegal


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peredaran ponsel ilegal menjadi kekhawatiran sendiri bagi industri yang bermain di bisnis jual beli ponsel.

Direktur Penataan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan mengatakan, aturan registrasi international mobile equipment identity (IMEI) akan segera diterbitkan.

"Proses tetap kita usahakan secepatnya. Mudah-mudahan dalam masa waktu Chief Rudiantara bisa selesai," katanya pada Kamis (17/1). Jika aturan itu diterbitkan, masyarakat yang menggunakan ponsel tanpa IMEI yang diregistrasi tidak akan bisa menggunakan layanan seluler.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia Hasan Aula mengeluhkan banyaknya peredaran ponsel ilegal. Pasalnya, harga ponsel ilegal 20%-30% lebih murah ketimbang ponsel legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×