kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut Krakatau Steel (KRAS) Diusir Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI


Senin, 14 Februari 2022 / 13:12 WIB
Dirut Krakatau Steel (KRAS) Diusir Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

Alasannya, terjadi ketidakcocokan antara produksi slab di pabrik tersebut dengan harga slab di pasar, sehingga KRAS berpotensi rugi. Padahal, pabrik blast furnace tersebut menelan investasi sebesar Rp 8,5 triliun dan termasuk di dalamnya EPC sebesar Rp 6,9 triliun.

Proyek lainnya yang mangkrak adalah proyek pabrik Iron Reduced Kiln (IRK) yang mana KRAS dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap pabrik tersebut dengan nama PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Baca Juga: Tahun Ini, Krakatau Steel (KRAS) Berupaya Mengoptimalkan Penjualan Ekspor Baja

Pengadaan proyek ini sudah dimulai sejak 2008 silam. Produksi IRK dimulai pada November 2012, namun pada 12 Juli 2015 pabrik yang berlokasi di Kalimantan Selatan tersebut berhenti beroperasi. Nilai investasi proyek pabrik tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Penghentian operasi pabrik IRK ini disebabkan ketidaksiapan infrastruktur penunjang industri di kawasan pabrik tersebut berada. Alhasil, biaya transportasi, bongkar muat, dan produksi terjadi pembengkakan.

“Lokasi pabrik jauh dari laut, sekitar 20—30 kilometer dari bibir pantai. Tanah di sana juga milik Pemda, bukan punya Meratus,” ungkap Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×