kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut Krakatau Steel (KRAS) Diusir Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI


Senin, 14 Februari 2022 / 13:12 WIB
Dirut Krakatau Steel (KRAS) Diusir Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berlangsung panas. Pasalnya, terjadi pengusiran yang dilakukan Komisi VII kepada Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim.

Pengusiran ini diawali oleh perdebatan yang melibatkan pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dengan Silmy Karim. Kala itu, Silmy baru saja mempresentasikan proyek blast furnace di Cilegon dan proyek pabrik iron reduced kiln di Kalimantan Selatan yang mangkrak, hingga persoalan impor baja.

Bambang pun mempertanyakan perihal pabrik blast furnace KRAS yang sebenarnya sudah mulai beroperasi 11 Juli 2019, namun tiba-tiba harus dihentikan operasinya beberapa bulan kemudian. Padahal, keberadaan pabrik tersebut diyakini untuk memperkuat kapasitas produksi baja nasional.

“Ini gimana pabrik blast furnace dihentikan, tapi di satu sisi mau meningkatkan produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan sampai kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak main,” tegas dia, Senin (14/2).

Baca Juga: Ada dalam Kondisi Pareto, Pengamat: BUMN Banyak yang Belum Beroperasi Secara Optimal

Kalimat ‘maling teriak maling’ tampaknya memicu Silmy untuk mempertanyakan maksud pernyataan Bambang. “Maksudnya maling gimana ya?,” ucap Silmy.

Bambang pun membalas, “Anda menyatakan ingin memperkuat industri baja, tapi ini ingin hentikan. Mana semangat memperkuatnya?,”

Bambang pun merasa, Dirut Krakatau Steel tersebut tidak menghormati sidang rapat DPR RI yang digelar hari ini, sehingga ia mengusirnya keluar dari ruang rapat.

“Hormati persidangan ini! Ada teknis persidangan. Kok, kayaknya anda tidak menghargai Komisi VII!? Kalau tidak bisa hargai, anda keluar!,” ucapnya dengan nada keras.  “Kalau memang harus keluar, kita keluar,” sambung Silmy.

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Bidik Potensi Permintaan Baja Proyek Infrastruktur IKN Baru

Asal tahu saja, proyek blast furnace KRAS sudah mulai masuk tahap pengadaan sejak tahun 2009 silam, kemudian proses konstruksi dimulai pada tahun 2012. Proyek ini akhirnya selesai dan mulai beroperasi pada 11 Juli 2019. Namun, pada 14 Desember 2019, pabrik ini dihentikan operasinya.

Alasannya, terjadi ketidakcocokan antara produksi slab di pabrik tersebut dengan harga slab di pasar, sehingga KRAS berpotensi rugi. Padahal, pabrik blast furnace tersebut menelan investasi sebesar Rp 8,5 triliun dan termasuk di dalamnya EPC sebesar Rp 6,9 triliun.

Proyek lainnya yang mangkrak adalah proyek pabrik Iron Reduced Kiln (IRK) yang mana KRAS dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap pabrik tersebut dengan nama PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Baca Juga: Tahun Ini, Krakatau Steel (KRAS) Berupaya Mengoptimalkan Penjualan Ekspor Baja

Pengadaan proyek ini sudah dimulai sejak 2008 silam. Produksi IRK dimulai pada November 2012, namun pada 12 Juli 2015 pabrik yang berlokasi di Kalimantan Selatan tersebut berhenti beroperasi. Nilai investasi proyek pabrik tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Penghentian operasi pabrik IRK ini disebabkan ketidaksiapan infrastruktur penunjang industri di kawasan pabrik tersebut berada. Alhasil, biaya transportasi, bongkar muat, dan produksi terjadi pembengkakan.

“Lokasi pabrik jauh dari laut, sekitar 20—30 kilometer dari bibir pantai. Tanah di sana juga milik Pemda, bukan punya Meratus,” ungkap Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×