kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut MIND ID Orias ingin semua tahu bahwa proyek smelter Freeport merugikan


Rabu, 30 September 2020 / 19:31 WIB
Dirut MIND ID Orias ingin semua tahu bahwa proyek smelter Freeport merugikan
ILUSTRASI. Orias Petrus Moedak Dirut MIND ID


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Holding industri pertambangan BUMN alias Mining and Industry Indonesia (MIND ID) mengamini bahwa proyek smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan proyek yang merugikan secara komersial.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menyampaikan, saat ini terjadi kelebihan pasokan atau oversupply produk yang dihasilkan smelter tembaga. Kondisi itu membuat proyek smelter PTFI yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur tersebut disebut-sebut tidak akan memberi keuntungan.

"Di dunia memang oversupply, Jadi kalau kita bangun smelter tembaga, itu memang kondisi perhitungannya, memang proyek saat ini tidak menguntungkan," kata Orias saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (29/9).

Orias mengatakan, pihaknya akan membahas bersama para pemegang saham terkait dengan kelanjutan proyek smelter PTFI tersebut. Dia berharap, ada titik temu antara keekonomian proyek tanpa menyalahi aturan yang sudah diwajibkan pemerintah.

"Cuma sekarang kita apakah mau terus apa nggak, ini kan pilihan komersial atau berdasarkan aturan, dua hal yang mesti didudukkan sama-sama," jelas Orias.

Yang terang, dia menegaskan pihaknya masih berupaya memenuhi ketentuan yang berlaku. "Ya, kondisi keuangan begitu, kesepakatan bahwa kita bangun. Kita akan sesuai aturan saja. Tapi supaya stakeholders tahu bahwa (proyek smelter) ini rugi," katanya.

Orias tak membeberkan secara rinci bagaimana dampak terharap MIND ID jika proyek tersebut merugi. Yang pasti, dia menyampaikan bahwa MIND ID tetap akan menjalankan kewajibannya sebagai pemegang saham mayoritas, sehingga bisa berdampak terhadap pembagian dividen yang akan diterima.

"Kita lakukan setoran yang menjadi bagian kita, dan itu berdampak ke dividen yang kita terima juga," sebutnya.

Hingga sekarang, proyek smelter PTFI masih berhenti operasi. Dalihnya, terhambat pandemi covid-19. "Terhenti karena covid. Jadi bukan berhenti, tapi memang hitung-hitungan itu rugi ya," pungkasnya.

Sebelumnya proyek smelter tembaga PTFI adalah proyek yang merugikan sering didengungkan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. Dia membeberkan bahwa smelter akan mendapatkan pemasukan dari Treatment Charge and Refining Charge (TCRC).

Saat ini, harga TCRC yang hampir berlaku di seluruh dunia berkisar di angka US$ 20 cent - US$ 24 cent per ton tembaga, yang nilainya itu tidak berubah dalam 20 tahun terakhir. Namun pada awal Maret saat pandemi covid-19 merebak, harganya malah turun ke level US$ 18 cent per ton.

Padahal dengan proyek smelter tembaga yang membutuhkan investasi US$ 3 miliar, Tony menghitung bahwa nilai TCRC agar layak secara keekonomian harus mencapai level US$ 60 cent per ton.

"Ya memang rugi, kalau proyek rugi saya bilang untung kan menyesatkan. Sedangkan kalau kita smelt di tempat lain, kan US$ 20 cent cukup. jadi akan ada selisih US$ 40 cent yang harus menjadi beban PTFI," ungkap Tony, 4 September 2020 lalu.

Jika dihitung, selisih tersebut bisa mencapai US$ 300 juta per tahun. Menghitung masa izin PTFI selama 20 tahun ke depan, maka secara kumulatif selisih itu akan menjadi sekitar US$ 6 miliar. "Ditambah dengan pembangunan sebesar US$ 3 miliar, kira-kira US$ 10 miliar," jelas Tony.

Asal tahu saja, progres pembangunan smelter tembaga PTFI masih jauh di bawah target. Hingga Juli 2020, progres pembangunan smelter baru mencapai 5,86%, di bawah target yang telah ditetapkan sebesar 10,5%.

Dengan dalih kondisi pandemi ini, Tony pun tetap masih meminta agar jadwal pembangunan dan pengoperasian smelter bisa ditunda hingga satu tahun dari target untuk selesai pada tahun 2023. "Mundur 12 bulan," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×