kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Divestasi saham Newmont tunggu revisi aturan


Rabu, 09 September 2015 / 11:02 WIB
Divestasi saham Newmont tunggu revisi aturan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memutuskan divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) apakah akan digarap oleh pemerintah atau pihak lain. Sebab, saat ini pemerintah tengah membahas revisi Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Sampai sekarang belum bisa kami  putuskan," terang Menteri ESDM Sudirman Said , Senin (7/9), menjawab pertanyaan mengenai nasib divestasi saham Newmont. Saat ini, 56% saham Newmont dimiliki Nusa Tenggara Partnership B,V., 24% PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dan 17,8% Pukuafu Indah, dan 2,2 % Indonesia Masbaga Investama.

Sudirman menjelaskan, revisi PP 77/2014  itu, bertujuan untuk memberi kepastian bagi investor pertambangan yang ingin menanamkan duitnya di Indonesia. Namun dia menjelaskan apa saja poin revisi di PP tersebut. Sudirman juga menolak memberikan target revisi beleid ini selesai.

Sebagai gambaran, PP 77/2014  mengatur besaran divestasi tiga jenis kegiatan pertambangan. Pertama, divestasi sebesar 51% bagi perusahaan tambang asing yang hanya melakukan penambangan. Kedua, sebesar 40% bagi perusahaan asing yang kegiatan tambang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Ketiga, divestasi sebesar 30% bagi kegiatan penambangan bawah tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×