kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Divestasi Vale Indonesia (INCO) Ditargetkan Tuntas Juli 2024


Minggu, 07 April 2024 / 10:19 WIB
Divestasi Vale Indonesia (INCO) Ditargetkan Tuntas Juli 2024
ILUSTRASI. divestasi Vale Indonesia (INCO) ditargetkan kelar pada Juli 2024


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tuntas pada Juli 2024 mendatang.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sebelum merampungkan proses divestasi, pemerintah akan menyelesaikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia terlebih dahulu. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan terkait penerbitan IUPK tersebut, yaitu jika tidak memiliki IUPK maka akan sulit mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.

"Kemudian kedua belah pihak (MIND ID dan PT. Vale Indonesia) sepakat agar IUPK diterbitkan sebelum divestasi saham, conditional sales dan purchase agreement sudah mengikat (binding), dan adanya persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK PT Vale Indonesia," kata Arifin dikutip dari siaran pers, Minggu (7/4). 

Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) Minta Restu Pemegang Saham Terbitkan Saham Baru untuk MIND ID

Arifin melanjutkan, saat ini draf perpanjangan izin IUPK telah dikirimkan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui surat nomor T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Pengantar Pemberian IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi terkait aspek administrasi teknis lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan.

Arifin menambahkan, sebagai salah satu persetujuan penetapan rencana pengembangan seluruh wilayah (PPSW) untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, PT. Vale Indonesia wajib melaksanakan komitmen investasi serta pembiayaannya.

"Yang disepakati adalah proyek investasi tambang Nikel dan HPAL Sorowako sebesar US$ 2 miliar yang mulai start-up pada tahun 2027, kemudian investasi tambang nikel dan HPAL di Pomalaa sebesar US$ 4,6 miliar yang akan start-up di akhir tahun 2026, dan investasi tambang nikel dan RKEF Bahodopi sebesar US$ 2,6 miliar yang start-upnya tahun 2026," imbuhnya.

Alur proses divestasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024 dengan beberapa milestone, yaitu 19 April 2024 akan dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemudian 5 Juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh OJK, kemudian 21 - 27 juni 2024 periode right issue, dan pada 1 Juli 2024 penjatahan distribusi saham atau allotment. 

Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) Berharap Dokumen IUPK Segera Keluar

Kontan mencatat, Manajemen Vale Indonesia berharap dokumen IUPK dari pemerintah bisa segera keluar. Dengan adanya IUPK ini, kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan akan terjamin.

Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji mengatakan, hingga saat ini Vale belum menerima dokumen IUPK, namun segala macam persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Vale.

Saat ini, Vale masih menunggu dokumen IUPK tersebut karena masih berada di tangan pemerintah. 

"Saat ini kami belum menerima dokumennya dan sangat diharapkan bisa segera," kata Bayu di Jakarta, Senin malam (1/4).

Ia menjelaskan, adanya IUPK akan memberikan jaminan dan kepastian rencana investasi di tengah upaya Vale Indonesia yang sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi US$ 9 miliar di Sulawesi Selatan (Sorowako), Sulawesi Tenggara (Polamaa), dan Sulawesi Tengah (Bahodopi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×