kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.309   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.194   27,16   0,38%
  • KOMPAS100 1.048   2,66   0,25%
  • LQ45 816   1,14   0,14%
  • ISSI 225   0,85   0,38%
  • IDX30 426   0,22   0,05%
  • IDXHIDIV20 505   -0,08   -0,02%
  • IDX80 118   0,12   0,10%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,15   -0,11%

DKI Jakarta kembali PSBB, Kemenko Marves yakin tak ada kehebohan tagihan listrik


Kamis, 10 September 2020 / 13:39 WIB
DKI Jakarta kembali PSBB, Kemenko Marves yakin tak ada kehebohan tagihan listrik
ILUSTRASI. Tagihan listrik membengkak saat PSBB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yakin kehebohan tagihan listrik tak akan terjadi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kehebohan lonjakan tagihan listrik yang terjadi Juni lalu dikarenakan pelanggan belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik dan kenaikan tagihan.

"Mereka (PLN) kan sudah buat sistem pengaduan yang lebih baik. Kalau PSBB sekarang masyarakat tidak terlalu kaget," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (10/9).

Dia menambahkan, sebelumnya memang sistem aduan PLN tergolong tidak efektif. Namun dengan insiden lonjakan tagihan Juni lalu dan selesainya proses investigasi maka pengawasan terhadap PLN juga turut meningkat.

Baca Juga: Proses manual pada catat meter rekening listrik jadi celah pelanggaran

Ia pun memastikan ke depannya jika pelanggan mengalami lonjakan tagihan listrik maka aduan akan segera ditangani dan diverifikasi.

"Sebelumnya sistem aduan PLN kan tidak efektif-efektif amat. Sekarang banyak yang awasi. Saya pikir ke depan akan lebih baik," tandas Purbaya.

Selanjutnya: Risiko tinggi, Kemenko Marves bakal kawal migrasi catat meter manual ke AMR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×