kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DMO Batubara Bakal Jadi 30%, Peningkatan Produksi Dinilai Belum Mendesak Dilakukan


Minggu, 27 Maret 2022 / 18:52 WIB
DMO Batubara Bakal Jadi 30%, Peningkatan Produksi Dinilai Belum Mendesak Dilakukan
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan produksi batubara dinilai belum mendesak dilakukan meski pemerintah berencana menyesuaikan besaran Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30%.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, dalam tren harga batubara yang tinggi saat ini maka perusahaan batubara sejatinya telah memperoleh keuntungan berupa windfall profit. Jika produksi dan ekspor ditingkatkan justru berpotensi mempengaruhi tren harga yang ada saat ini.

"Kalau terlalu agresif yang pertama pastinya mengurangi cadangan batubara kita dalam jangka panjang dan juga khawatirnya akan dibaca oleh pasar akan (bahwa) ada tambahan suplai batubara dan justru saya pikir bisa jadi blunder," terang Abra ketika dihubungi Kontan, Minggu (27/3).

Baca Juga: DMO Batubara Bakal Naik Jadi 30%, Kebutuhan Domestik Bisa Tembus 199 Juta Ton

Abra menambahkan, kebijakan untuk menyesuaikan besaran DMO batubara menjadi 30% merupakan langkah yang tepat. Langkah ini dapat menjamin kebutuhan energi nasional di tengah tren kenaikan harga komoditas energi khususnya batubara.

Harga batubara dipatok, pemerintah harus jamin pasokan

Selain penyesuaian besaran DMO menjadi 30%. Pemerintah memastikan adanya kebijakan patokan harga sebesar US$ 90 per ton untuk sektor industri selain smelter. 

Abra menilai, sektor pengguna batubara berpotensi mengalami tekanan di tengah tren kenaikan harga komoditas saat ini. Untuk itu, langkah penetapan harga sebesar US$ 90 per ton dinilai merupakan keputusan yang tepat.

Hal ini juga dapat membantu industri-industri strategis pengguna batubara untuk menjaga daya saing di pasar ekspor. Kendati demikian, Abra mengingatkan adanya potensi industri kesulitan mendapatkan pasokan batubara ketika harga jualnya dipatok.

Baca Juga: Kementerian ESDM Berencana Kerek DMO Batubara Jadi 30%, Ini Respons Pelaku Usaha

"Jangan sampai ada industri yang bisa dapatkan tapi ada industri lain yang kesulitan mendapatkan walaupun sudah ada harga DMO tapi pasokannya terbatas karena DMO hanya 30% nih," kata Abra.

Untuk itu, perencanaan dan pelaksanaan distribusi batubara terkait DMO dinilai perlu dilakukan secara baik oleh pemerintah. "Jangan sampai ini timbulkan ketimpangan pasokan antar industri karena pasti akan diperebutkan," pungkas Abra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×