Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, siap menjalankan arahan dari pemerintah terkait diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Senin (2/6).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan mulai kembali memberi diskon tarif listrik kepada masyarakat mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik termasuk salah satu dari enam paket kebijakan yang akan diluncurkan pemerintah pada 5 Juni 2025.
Hanya saja, kali ini diskon tarif listrik sebesar 50% ini ditujukan kepada pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA. Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Baca Juga: Erick Thohir Tunggu Surat dari Airlangga terkait Diskon Tarif Listrik 50%
"Kaya sebelumnya (skemanya), tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menebar insentif lainnya pada periode yang sama.
Rinciannya adalah diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, pemberian bantuan pangan, pemberian subsidi upah, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum mengetahui adanya rencana pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Kementerian kami belum pernah berbicara tentang itu. Mungkin ada di tingkat tim sedang dibahas. Tapi saya sendiri belum mengetahui," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).
Bahlil menegaskan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tarif listrik atau subsidi harus melalui pembahasan di internal Kementerian ESDM terlebih dahulu. Hingga kini, Bahlil mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana diskon tersebut, termasuk mengenai formula dan teknis pelaksanaannya.
Baca Juga: Ini Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listik 50% Juni 2025
"Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan itu," tegasnya.
Menurut Bahlil, keputusan pemberian diskon atau subsidi listrik memerlukan kajian lebih lanjut, serta koordinasi lintas kementerian.
“Kalau bicara subsidi, itu harus melalui komunikasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Setelah itu baru saya bisa sampaikan ke PLN,” pungkasnya.
Selanjutnya: Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Tindakan Korupsi Pejabat
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 3 Juni 2025, Keuangan & Karier Scorpio dapat Karma Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News