Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah merencanakan sejumlah perubahan kebijakan untuk Domestic Market Obligation (DMO) batubara.
Kementerian ESDM berencana melakukan penyesuaian besaran DMO dari 25% menjadi 30%. Selain itu, pemerintah pun memastikan bakal melanjutkan harga US$ 90 per ton untuk industri pupuk dan semen.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava masih belum mau memberikan banyak komentar. Kendati demikian, Dileep memastikan prioritas BUMI yakni memenuhi pasokan untuk PT Perusahaan Listrik Negara dan domestik sebelum memasok untuk pasar ekspor.
Dileep melanjutkan, produksi batubara untuk awal tahun memang terdampak faktor cuaca. "Produksi Januari - Februari 2022 terdampak fenomena La Nina dimana terjadi curah hujan tinggi yang tidak biasa," ujar Dileep belum lama ini.
Baca Juga: Pemerintah Mempertimbangkan Kenaikan DMO Batubara Jadi 30%, Ini Alasannya
Meski demikian, Dileep menegaskan komitmen BUMI untuk memenuhi penjualan domestik termasuk untuk PLN demi memastikan pasokan listrik nasional.
Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan, Adaro senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk itu, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan ketentuan DMO.
"Memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro. Adaro akan terus memaksimalkan upaya untuk fokus terhadap keunggulan operasional bisnis inti, meningkatkan efisiensi serta eksekusi strategi demi kelangsungan bisnis," tutur wanita yang kerap disapa Ira ini kepada Kontan, belum lama ini.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kaji Potensi Kenaikan DMO Batubara Jadi 30%
Asal tahu saja, realisasi DMO di dua bulan pertama tahun ini mencapai 25,88 juta ton. Tahun ini, Kementerian ESDM mencanangkan rencana produksi batubara 663 juta ton. Dari rencana produksi itu, pemerintah menetapkan rencana DMO batubara sebanyak 166 juta ton. Sebanyak 130 juta ton di antaranya untuk sektor kelistrikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News