Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2026, bisnis kontruksi Tanah Air ditaksir akan mulai menanggalkan sejumlah kemapanan yang sebelumnya terus digenggam perusahaan konstruksi pelat merah.
Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Errika Ferdinata, mengatakan bahwa bisnis konstruksi yang semula didominasi oleh BUMN Karya akan perlahan mulai melibatkan rantai pasok swasta, dalam hal ini UMKM kontruksi.
Errika menyebut, sejumlah sentimen positif yang membantu merealisasikan keyakinan tersebut dapat dilihat dari kebijakan politik dan anggaran pemerintah. Dari APBN 2026, Errika melihat adanya kepastian arah pembangunan, mulai dari infrastruktur desa, perumahan, dan sanitasi yang akan banyak menyerap kontraktor kecil.
Selain itu, adanya larangan kontraktor BUMN atau anak usaha BUMN untuk tidak masuk ke lahan kontraktor swasta nasional dan daerah di bawah Rp 100 miliar juga turut membuka jalan UMKM konstruksi untuk lebih terlibat.
Baca Juga: Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi
Di samping itu, akan ada desakan perubahan sistem tender dengan tuntutan daya tahan bangunan yang lebih kokoh. Artinya, harga terendah kata Errika tak lagi menjadi satu-satunya dewa, sebab risiko kegagalan bangunan semakin dihindari.
”Standar Green Construction dan adopsi teknologi (seperti BIM) juga akan tetap menjadi arus utama, namun tantangannya adalah bagaimana teknologi ini bisa diakses dan diadopsi oleh kontraktor kelas kecil agar tidak tertinggal,” tambah Errika saat dihubungi Kontan, Jumat (12/12/2025).
Meski begitu, tantangan berupa budaya predatory pricing atawa banting harga masih akan menghantui bisnis konstruksi tahun depan. Kata dia, mentalitas tender yang memenangkan penawar dengan harga tidak wajar, seperti di bawah 80% harga perkiraan sendiri (HPS), memicu persaingan tak sehat yang membahayakan arus kas kontraktor.
Errika juga menambahkan, kombinasi antara ketidakpastian harga material global dengan kontrak harga mati (lump sum) tanpa klausul eskalasi yang adil, membuat kontraktor rentan untuk merugi.
Untuk menyiasatinya, para kontraktor kata Errika mesti lebih berhati-hati supaya tak turut membanting harga.
Untuk UMKM, sebaiknya mereka perlu bersatu membentuk kerja sama operasi untuk meningkatkan kapasitas modal dan daya tawar saat melobi proyek pemerintah. “Jika tidak mampu beli software mahal, manfaatkan juga teknologi manajemen proyek berbasis cloud yang terjangkau untuk efisiensi, agar tetap kompetitif di mata owner,” ucap Errika.
Lebih lanjut, Gapensi berharap, pemerintah khususnya LKPP atau kementerian PUPR untuk mereformasi sistem tender. Penawaran di bawah ambang batas kewajaran, misalnya kurang dari 80% HPS, menurut Gapensi wajib dievaluasi ulang atau bahkan digugurkan demi keselamatan publik dan mutu bangunan.
Selain itu, Gapensi juga mendesak BUMN Karya untuk kembali ke khittah-nya dengan mengerjakan proyek teknologi dan risiko tinggi. Pasar konstruksi konvensional dan skala menengah menurut Gapensi harus diserahkan sepenuhnya kepada kontraktor swasta/lokal.
“BUMN yang menang proyek besar wajib membagikan porsi pekerjaan ke kontraktor daerah dengan harga satuan yang manusiawi (bukan harga press habis-habisan),” tambah Errika.
Di samping itu, standarisasi pembayaran yang tepat waktu dan penyesuaian harga satuan pokok kegiatan (HSPK) yang mengikuti harga pasar secara real-time juga perlu terus digalakkan agar perusahaan kontraktor bisa hidup sehat, menggaji karyawan dengan layak, dan memberikan hasil kerja terbaik.
Gapensi optimistis, bisnis konstruksi tahun 2026 bisa tumbuh positif dengan rentang angka 5%-6%. Namun dengan catatan, harus ada perbaikan regulasi pasar dan sistem tender.
“Pertumbuhan positif tidak ada artinya jika hanya dinikmati segelintir perusahaan besar,” pungkas Errika.
Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Operator Telekomunikasi Memperluas Opsi Paket Nonton Film
Selanjutnya: Dipengaruhi Sentimen Suku Bunga, Begini Proyeksi Rupiah Senin (15/12)
Menarik Dibaca: 6 Cara Menjaga Kesehatan ketika Musim Hujan dan Banjir, Terapkan ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













