Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mendesak agar PT Freeport Indonesia segera menawarkan divestasi saham senilai 10,64%.
Sesuai dalam ketentuan kontrak karya, tujuan divestasi agar saham yang dimiliki Indonesia meningkat. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menggarap divestasi saham Freeport senilai 9,36%.
"Supaya peran nasional di dalam perusahaan meningkat. Maka dari itu ada kewajiban divestasi," terangnya di Gedung DPR, Senin (23/11).
Dia bilang, divestasi saham sudah diatur mekanismenya, yaitu ditawarkan dulu kepada pemerintah. Jika tidak berkenan, pemerintah bisa menawarkan lagi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lalu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Yang tidak ada mekanismenya itu kalau dilakukan secara Initial Public Offering (IPO). Tidak ada mekanisme hukumnya, sehingga menurut kami lebih baik jangan dilaksanakan yang tidak ada ketentuan hukumnya. Nanti bikin masalah," jelasnya.
Kardaya mendukung rencana pemerintah khususnya Menteri BUMN, Rini Soemarno yang menawarkan PT Antam (Persero) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk menggarap divestasi saham Freeport tersebut.
"Ada BUMN yang berminat yaitu Antam dan Inalum, saya kira harus didukung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News