Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya.
"Perlu adanya suatu standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan. Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," kata Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.
Merujuk data BPS, saat ini, ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53% produk pelumas jadi tidak terserap oleh pasar pelumas jadi dalam negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat produsen produk pelumas jadi dalam negeri.
Tak heran, selama 5 tahun terakhir neraca perdagangan produk pelumas jadi terus mengalami defisit neraca perdagangan. Untuk jenis pelumas non sintetik mengalami defisit US$ 256,3 juta/tahun dan untuk jenis pelumas sintetik terjadi defisit US$ 86,13 juta per tahun.
Impor pelumas non sintetik tahun 2016 didominasi oleh Singapura, dengan nilai impor US$ 184,64 Juta atau penguasaan 42,1% dari total impor pelumas non sintetik Impor pelumas sintetik tahun 2016 didominasi oleh Amerika Serikat, dengan nilai impor US$ 23,17 Juta atau penguasaan 41,8% dari total impor pelumas sintetik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News