Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasi 190 perusahaan tambang batubara dan mineral (minerba) di sejumlah daerah.
Kebijakan ini terkait pelanggaran terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kewajiban reklamasi.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang ditandatangani pada 18 September 2025.
Baca Juga: Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dewi Yustisiana menyatakan, dukungan penuh terhadap keputusan ESDM.
“Kepatuhan terhadap RKAB dan kewajiban reklamasi bukan pilihan, melainkan prasyarat mutlak menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegas Dewi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terkena sanksi tersebar di berbagai provinsi, antara lain 11 perusahaan di Jambi, 19 perusahaan di Kalimantan Timur, serta puluhan lainnya di Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Bangka Belitung.
Mereka terbukti melanggar PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Kaidah Pertambangan yang Baik.
Meski dihentikan, perusahaan tetap diberi ruang untuk memperbaiki kewajiban. Perusahaan dapat mengajukan dokumen rencana reklamasi yang lengkap dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai ketentuan untuk mendapatkan izin beroperasi kembali.
Selama masa penghentian, perusahaan diwajibkan melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan lingkungan di seluruh area Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!
Dewi juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat bisa memantau proses reklamasi secara real time.
Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar tambang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita ingin sektor pertambangan bukan hanya menyumbang penerimaan negara, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat sekitar dan menjaga kualitas lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Selanjutnya: Transformasi Digital Dorong Lonjakan Transaksi Superapp Perbankan
Menarik Dibaca: Mantle Bertahan di Jajaran Kripto Top Gainers, Story (IP) Terdepak ke Top Losers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News