kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.753   9,00   0,05%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

DSI Siap Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Luncurkan Platform pada September 2026


Selasa, 25 Agustus 2026 / 10:52 WIB
DSI Siap Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Luncurkan Platform pada September 2026
ILUSTRASI. Ekspor-impor Sumatera Barat naik semester pertama 2026 (ANTARA FOTO/Fitra Yogi)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Direktur Utama Danantara Sumberdaya Indonesia, Luke Thomas Mahony menjelaskan bahwa DSI melakukan implementasi secara bertahap. Pada tahap awal, DSI mengumpulkan dan mengintegrasikan data ekspor yang sudah tersedia di K/L terkait.

DSI melakukan konsolidasi dengan sistem data yang berasal dari tujuh K/L. Mencakup Kementerian ESDM (MOMS, e-PNBP), Kementerian Perdagangan (INATRADE), Bea Cukai (CEISA 4.0), Direktorat Jenderal Pajak (Coretax), Bank Indonesia (SiMoDIS), Kementerian Hukum (AHU) dan BKPM (OSS).

Berdasarkan data-data tersebut, DSI melakukan analisis untuk mengidentifikasi adanya indikasi under-invoicing maupun transfer pricing.

DSI juga meninjau tranparansi harga dengan mengindentifikasi indeks harga atau harga pasar yang menjadi acuan dalam kontrak komersial antara eksportir dan pembeli.

"Fokus DSI saat ini adalah membangun sistem dan kapabilitas untuk mengimplementasikan mandatnya secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan. Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI," ungkap Luke.

Baca Juga: Buyer Batubara Mulai Bertanya soal DSI, APBI Minta Transisi Tak Ganggu Kontrak

Direktur Keuangan dan Treasury Danantara Sumberdaya Indonesia, Sinthya Roesly menambahkan bahwa berdasarkan regulasi, DSI dapat menjalankan dua peran.

Sebagai pemilik barang sekaligus eksportir atau sebagai perantara tunggal. Saat ini, DSI fokus untuk menjalankan peran sebagai perantara tunggal.

"Jadi intermediary ini juga tidak mudah. Untuk bisa melaksanakan peran itu, yang paling utama adalah mengonsolidasikan data dan membangun kapabilitas analisa, juga mengambil insight atau kesimpulan untuk bisa mendorong kebijakan ataupun langkah-langkah yang harus diambil kemudian untuk memastikan under-invoicing maupun transfer pricing tidak terjadi," kata Sinthya.

DSI telah membangun command center untuk mengonsolidasikan data-data dari K/L yang sudah terintegrasi serta mengumpulkan data-data kontrak terkait ekspor.

DSI sedang menyiapkan platform ekspor atau Exporter Portal, yang ditargetkan sudah bisa diluncurkan pada 1 September 2026.

DSI akan melakukan uji coba Exporter Portal tersebut dengan sejumlah eksportir pada akhir September atau pertengahan Oktober 2026

"Kami sudah dapat contoh-contoh kontrak, nanti mereka akan lakukan piloting di dalam exporter portal-nya itu kira-kira pertengahan Oktober. Jadi gambaran untuk sampai dengan akhir Desember (2026), peran sebagai intermediary ini sudah tertata, dari sisi secara sistem sudah operasional," terang Sinthya.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, DSI pun telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

MoU yang ditandatangani pada Senin (24/8) tersebut bertujuan untuk membentuk Industry Task Force yang akan menguji coba platform, memberikan masukan langsung dari industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi isu sebelum implementasi yang lebih luas.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Tahapan Ekspor Batubara dan Paduan Besi via PT DSI

Dengan mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing melalui tata kelola ekspor yang lebih transparan dan kredibel, Sinthya meyakini hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap komoditas SDA asal Indonesia.

"Sehingga dengan adanya confidence itu, maka harga jual dari produsen akan bisa lebih tinggi. Kemudian buyer di luar negeri juga akan lebih confidence untuk beli komoditas Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya," kata Sinthya.

Sejauh ini, DSI masih fokus pada tata kelola ekspor untuk tiga komoditas strategis. Sinthya memberikan sinyal bahwa ke depannya, DSI berpotensi memperluas perannya terhadap tata kelola ekspor komoditas lainnya.




TERBARU

[X]
×