Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Forum Pegawai Merpati (FPM) menyatakan adanya pembedaan gaji pegawai di perusahaan maskapai pelat merah tersebut. Menurut FPM, pembayaran gaji karyawan pada Januari 2013 dibayarkan dengan cara mencicil hingga empat kali.
Eri Wardana, Dewan Pengawas dan Dewan Pakar FPM menyebutkan, pembayaran gaji dengan dicicil itu berlaku sejak ada surat edaran No SE/DF/05/I/2013 yang menyebutkan, gaji karyawan dicicil tiga kali yaitu tanggal 26, 31 dan 5 bulan berikutnya.
"Bahkan khusus pegawai struktural setingkat Assistant Manager sampai Vice President pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 8 Februari 2013," ujar Eri di Jakarta, Jumat (1/2).
Menurutnya, besaran pencicilan gaji dari masing-masing pegawai pun berbeda. "Ada yang sudah dibayarkan 60%, ada yang 50% dan sebagainya," jelas Eri.
Tak hanya masalah gaji yang tersendat, kewajiban perusahaan memberikan dana pensiun terhadap pegawai pun dinilai ikut tersendat. Eri bilang, dalam dua bulan terakhir, uang pensiun belum dibayarkan oleh perusahaan. (M Zulfikar/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News