Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) pada tanggal 17 November 2017 melakukan penandatanganan kesepakatan jual beli aset dengan PT Lotus Andalan Sekuritas atas penjualan kantor di The City Tower lantai 7, Jakarta Pusat.
Daswar Marpaung, Direktur DYAN menyampaikan bahwa harga transaksi penjualan aset termasuk PPN disepakati sebesar Rp 74,71 miliar. Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan penjualan aset dilakukan setelah mempertimbangkan laporan penilaian aset dari jasa penilai publik tanggal 13 November 2017.
“Penjualan aset Dyandra Promosindo ini bertujuan untuk restrukturisasi atas utang-utang perseroan dan entitas anak usaha perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/11).
Tidak ada dampak operasional signfikan bagi Dyandra Promosindo dan aset tersebut akan beralih sejak tanggal ditandatangani AJB aset antara keduanya.
Dari sisi keuangan transaksi ini akan memiliki dampak positif karena hasil dari penjualan tersebut akan dialokasikan untuk mengurangi utang dan menambah modal kerja perusahaan. Sehingga kelangsungan usahha perusahaan akan semakin baik dan berkesinambungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News