Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) menyatakan masalah internal di tubuh manajemen perusahaan itu telah selesai. Mereka menuntaskan problem internal bertepatan dengan forum rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 Mei lalu.
Setidaknya ada dua masalah internal yang membayangi ECII sejak awal tahun ini. Pertama, mengenai deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga senilai Rp 282 miliar. Kedua, dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar.
Baca Juga: Setelah restatement laporan keuangan 2018, laba Electronic City langsung melorot
Direktur Utama PT Electronic City Indonesia Tbk, Rahmat Adi Sutikno Halim menyebutkan, kedua permasalahan tersebut telah diselesaikan. Sutikno Halim baru saja ditunjuk sebagai direktur utama ECII pada forum RUPS pekan lalu.
"Deposito dan rekening giro sudah tidak dijaminkan (bebas dari ikatan jaminan kredit)," ujar dia, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/5) pekan lalu.
Sutikno Halim menambahkan, kedua masalah tersebut sudah selesai per 5 Mei 2020, sebagai tindak lanjut kesepakatan penyelesaian pada 1 April 2020. Isi kesepakatan itu berupa penyerahan sebanyak 438.694.700 unit saham ECII dan apartemen SCBD Suites.
Baca Juga: UOB Kay Hian jadi pemegang saham terbesar Electronic City (ECII) setelah kisruh
Kepemilikan saham tadi setara 32,88% dari total saham ECII sebanyak 1,33 miliar saham. Namun manajemen ECII tidak menjelaskan siapa pihak yang menyerahkan dan menerima aset-aset tersebut.
Mengacu data RTI per 31 Maret 2020, komposisi kepemilikan saham ECII meliputi PT Graha Surya Kirana menguasai 25,57% saham, PT Artha Graha Network (25,15%), PT Graha Berkat Kirana (13,77%), Ridwan Pribadi (12,46%), serta DB Spore A/C NT Asian Discovery Master Fund (5,78%), investor publik (13,75%) dan saham treasury (3,51%).
Baca Juga: Update kisruh Electronic City: Ada kesepakatan penyerahan 438,69 juta saham ECII
Permasalahan di tubuh kepengurusan Electronic City mencuat ketika Dewan Komisaris pada awal Februari memberhentikan sementara seluruh direksi ECII yang berjumlah enam orang.
Keenam anggota direksi itu adalah Ingrid Pribadi (Direktur Utama), Wiradi (Direktur), Lyvia Mariana (Direktur), Roland Hutapea (Direktur), Dedy Djafarli (Direktur), serta Anita Angeliana (Direktur Independen).
Belakangan, dalam forum RUPS 5 Mei, pemegang saham ECII menetapkan lima direksi baru untuk menggantikan posisi enam direksi lama yang diberhentikan oleh Dewan Komisaris.
Dalam formasi baru, tiga nama tidak bergeser alias tetap menjabat sebagai direksi (lihat tabel).
Pengurus baru Electronic City
Nama | Jabatan |
Hartono Tjahjadi Adiwana | Komisaris Utama |
Herbert Timbo Parluhutan Siahaan | Komisaris Independen |
Josephine Sukmadewi K | Komisaris Independen |
Wiradi | Komisaris |
Lyvia Mariana | Komisaris |
Rahmat Adi Sutikno Halim | Direktur Utama |
Anita Angeliana | Direktur |
Dedy Djafarli | Direktur |
Lenny Susilawaty Jamadi | Direktur |
Roland Hutapea | Direktur/Corporate Secretary |
Pengurus lama Electronic City
Nama | Jabatan |
Hartono Tjahjadi Adiwana | Komisaris Utama |
Josephine Sukmadewi K | Komisaris |
Selfy Warauw | Komisaris |
Rahmat Adi Sutikno Halim | Komisaris |
Herbert Timbo Parluhutan Siahaan | Komisaris Independen |
Ingrid Pribadi | Direktur Utama |
Wiradi | Direktur |
Lyvia Mariana | Direktur |
Roland Hutapea | Direktur |
Dedy Djafarli | Direktur |
Anita Angeliana | Direktur Independen |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News