Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di kepengurusan PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) belum berakhir. Kabar terbaru, manajemen Electronic City mengoreksi atau menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018. Kejanggalan atas laporan keuangan 2018 memang menjadi salah satu pemicu pemberhentian seluruh direksi ECII, pada awal Februari lalu.
Pasca pemberhentian seluruh direksi ECII, Dewan Komisaris menunjuk pengurus/caretaker untuk menjalankan tugas manajemen, termasuk melakukan audit investigasi terhadap permasalahan tersebut.
Baca Juga: ECII sajikan kembali laporan keuangan 2018, ini 4 poin penting yang terungkap
Berdasarkan keterbukaan informasi ECII di Bursa Efek Indonesia, pada Kamis (30/4) lalu, manajemen Electronic City menyesuaikan dan menyajikan kembali laporan keuangan konsolidasian tahun 2018 dan 2017 serta laporan posisi keuangan per 1 Januari 2017 atau 31 Desember 2016.
Setidaknya ada empat materi yang disajikan kembali di laporan keuangan 2018 yang kini diteken oleh dua Pengurus/Caretaker ECII, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.
Pertama, ECII melaporkan terdapat lebih catat persediaan perusahaan yang disebabkan ketidaktepatan pengakuan penjualan dan beban pokok penjualan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada ketidaktepatan penyajian akun uang muka dan utang usaha.
Baca Juga: Electronic City akan RUPS 5 Mei, salah satu agendanya merombak direksi
Kedua, ECII mengungkapkan deposito berjangka dan rekening giro yang dijaminkan untuk pinjaman pihak ketiga kepada bank. Selain itu, Electronic City mereklasifikasi deposito berjangka dan rekening giro tersebut dari akun kas dan setara kas ke akun aset yang dibatasi penggunaannya. Di laporan keuangan sebelumnya, manajemen lama ECII tidak menyajikan deposito berjangka dan rekening giro dimaksud.