Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemhut) mencatat selama kuartal I-2013 nilai ekspor 10 produk kayu nasional mengalami kenaikan tipis, yaitu 2,8% dibandingkan nilai ekspor 10 produk tersebut di periode sama tahun lalu.
Menurut Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemhut mengatakan, kenaikan nilai ekspor ini karena produk kayu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) memiliki nilai lebih tinggi. "Ini berarti, pasar menerima penerapan SVLK," katanya, akhir pekan lalu kepada KONTAN.
Data Kemhut menunjukkan, nilai ekspor 10 jenis produk kayu yang menggunakan dokumen SVLK di kuartal I-2013 mencapai US$ 789,6 juta. Jumlah ini naik US$ 21,4 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 768,2 juta. Jenis produk kayu itu antara lain furnitur dan kayu lapis.
Dari jumlah itu, nilai ekspor terbesar ke Jepang sebanyak US$ 367,12 juta. Disusul ke China sebanyak US$ 362,1 juta, lalu Korea Selatan, Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Arab Saudi dan Inggris. "Ini adalah kemajuan karena saat ini pasar kayu dunia lesu tapi ekspor naik," kata Dwi.
Menurut Kemhut, selain produk kayu olahan, ekspor pulp dan kertas juga naik pada kuartal pertama tahun ini. Pada periode Januari-Maret 2013 ekspor pulp mencapai US$ 411,3 juta, naik dari tahun lalu US$ 401,4 juta. Sedangkan ekspor kertas kuartal I-2013 mencapai US$ 152,7 juta, naik dari US$ 149,5 juta.
Sebelumnya diberitakan, pemberlakukan SVLK pada awal 2013 dituding telah mendongkrak impor pulp mencapai 300% per bulan. Rusli Tan, Wakil Ketua Asosiasi pulp dan Kertas Indonesia (APKI) bilang, sebelum SVLK diberlakukan impor pulp hanya 5.000 ton per bulan, saat ini melonjak 15.000 ton per bulan.
Lonjakan terjadi karena produsen kertas dan tisu lebih menyukai pulp impor daripada pulp lokal karena tidak harus melalui inspeksi SLVK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News