kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Biaya SVLK tinggi, harga mebel naik 7%


Rabu, 13 Maret 2013 / 13:55 WIB
Biaya SVLK tinggi, harga mebel naik 7%
ILUSTRASI. IHSG ditutup melemah 0,35% atau 23,036 ke level 6.632,97 pada Kamis (21/10).


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

Jakarta. Tingginya biaya sertifikasi legalitas kayu atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) berimbas pada harga-harga produk  industri hulu kayu, khususnya mebel. Beban biaya SVLK membuat harga produk mebel bakal naik 7%.


Ambar Tjahjono, Ketua Asosiasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia (Asmindo) bilang, biaya pengusaha mebel untuk memperoleh SVLK rata-rata Rp 40 juta. Mereka juga masih terbebani biaya proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dengan kisaran Rp 15 juta-Rp 40 juta. "Biaya kepengurusan harus dipangkas," katanya.


Biaya-biaya itu bakal membuat harga mebel akan naik sekitar 7%. Apalagi saat ini saja harga kayu, seperti kayu jati sudah naik dari kisaran Rp 27 juta per meter kubik (m3) menjadi Rp 30 juta per m3.


Naiknya harga bahan baku kan tingginya biaya produksi dikhawatirkan akan mengganggu kinerja ekspor dan penjualan domestik. Sebab produk mahal akan membuat produk kayu kalah saing dengan produk non kayu.


Uswanto, pemilik CV Indoantika Furniture and Lighting Craft mengaku, tingginya biaya SVLK akan membuat margin menipis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×