Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan siap memprioritaskan penjualan batubara domestik sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Direktur dan Sekretaris BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk tahun 2021 telah terpenuhi pada 22 Januari 2022 lalu.
Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mencabut sanksi larangan ekspor batubara bagi dua anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.
Baca Juga: BRMS Rencanakan RUPSLB, Kabar Masuknya Anthoni Salim Bakal Benderang
"Tantangan kita saat ini adalah hujan lebat yang bisa berlanjut hingga bulan ini," ungkap Dileep kepada Kontan, Selasa (1/2).
Dileep menjelaskan, kondisi cuaca ini berpotensi mempengaruhi kinerja produksi perusahaan. Kendati demikian, Dileep menegaskan, pihaknya akan memenuhi komitmen pemenuhan pasokan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Sekedar informasi, untuk tahun ini BUMI menargetkan produksi menjadi 85 juta ton hingga 90 juta ton."Dan kami yakin dapat mengejar volume ekspor dalam beberapa bulan mendatang," kata Dileep.
Baca Juga: Guyuran Insentif Proyek Pengolahan Batubara, Bayar Royalti Gratis
Kontan mencatat, BUMI telah memperoleh persetujuan untuk Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun ini. Adapun, dari total 90 juta ton produksi batubara pada tahun ini, sebesar 65% hingga 70% bakal dialokasikan untuk ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News