Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Rencana pemerintah membuka kembali ekspor konsentrat mineral mentah tanpa pemurnian bisa menimbulkan polemik dan masalah baru. Sebab, perusahaan-perusahaan yang kini sudah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bakal sulit mencari bahan baku mentah.
Bila sudah sulit mencari bahan mentah, maka kata Direktur Pengembangan PT Indoferro, Jonathan Handojo, sebanyak 21 perusahaan yang tengah membangun smelter ancang-ancang tidak meneruskan pembangunan smelter ini. Kami berhenti operasi saja," ungkap dia kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Padahal sebelumnya, perusahaan-perusahaan yang sedang dan sudah memiliki smelter senang atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan proyek smelter Bintang Delapan di Sulawesi beberapa waktu lalu. Saat itu Presiden menyatakan bahwa tidak ada lagi ekspor mineral mentah.
Namun, nyatanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution malah memunculkan wacana untuk membuka ekspor mineral mentah bakal untuk menyedot dollar. "Ini membuat malu pernyataan Presiden kita," ujarnya geram.
Jonathan mengingatkan, akibat adanya pelonggaran ini, pihak Perbankan juga bakal merugi. Sebabnya, dana pembangunan smelter 70% merupakan pinjaman dari bank lokal.
Alhasil, jika relaksasi ini benar diterapkan, bank tersebut tak akan lagi dapat menerima hasil dari pemurnian karena perusahaan berhenti operasi. "Menteri Perekonomian Darmin Nasution kita pintar bisa membuat perbankan dan industri kita bangkrut," tandasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono bilang, belum ada kata sepakat mengenai pelonggaran ekspor ini. Tetapi sebagai jalan tengah, Kementerian ESDM bakal memberikan insentif pada perusahaan pertambangan. "Belum ada (Keputusan), pertimbangan terakhir di pemerintah, ya presiden lah," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Jumat (4/9).
Meski Bambang masih membantah, kabar mengenai rencana membuka kembali ekspor mineral mentah ini sudah santer terdengar. Nantinya, ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan relaksasi ekspor. Syaratnya, perusahaan harus menggunakan Letter of Credit (L/C), selain itu perusahaan sudah harus melakukan pembangunam smelter dengan komitmen 30%. Hal ini persis apa yang pernah diinginkan Ketua Tim Penelaah Smelter Nasional Said Didu yang meminta ada pelonggaran ekspor mineral mentah dengan syarat.
Bambang mengaku tahu soal syarat-sayarat pelonggaran ekspor. "Nanti pak Darmin yang memutuskan, kami hanya beri masukan, itu baru wacana kan? Itu bukan opsi, tapi seandainya diterapkan, antara lainnya progres smelter (30%)," tandasnya.
(Bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News