kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor Industri Manufaktur Tembus US$ 186,98 Miliar di 2023


Kamis, 15 Februari 2024 / 19:11 WIB
Ekspor Industri Manufaktur Tembus US$ 186,98 Miliar di 2023
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor sektor manufaktur mencapai US$ 186,98 miliar atau menyumbang 72,24% dari total nilai ekspor nasional sebesar US$ 258,82 miliar pada tahun 2023.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor sektor manufaktur mencapai US$ 186,98 miliar atau menyumbang 72,24% dari total nilai ekspor nasional sebesar US$ 258,82 miliar pada tahun 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, realisasi ekspor industri manufaktur selama Januari-Desember 2023  melampaui target yang ditetapkan, yang sebelumnya diproyeksi sekitar USD186,40 miliar. 

“Untuk tahun 2024, kami menargetkan US$ 193,4 miliar. Kami optimistis bisa tercapai,” kata Agus dalam siaran pers, dikutip Kamis (15/2)..

Agus bilang, produk-produk manufaktur tetap menjadi yang tertinggi sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, industri manufaktur telah terbukti konsisten menjadi kontributor yang paling besar dalam memacu kinerja ekspor nasional.

"Oleh karena itu, kami terus bertekad untuk meningkatkan nilai ekspor produk manufaktur, termasuk menambah diversifikasi produknya, yang tentunya mempunyai daya saing dan nilai tambah tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Impor Indonesia Awal Tahun 2024 Turun 3,13% Jadi US$ 18,51 Miliar

Menperin menjelaskan, apabila capaian ekspor produk manufatur semakin meroket, maka akan memperkuat neraca perdagangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Maka itu perlu strategi yang adaptif, responsif, dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi. Apalagi, untuk menggenjot ekspor ini, Bapak Presiden telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor,” tuturnya.

Tugas satgas tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. Satgas ini terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan terdapat Tim Pelaksana.

“Untuk tugas tim pelaksana, antara lain adalah melakukan pengembangan sumber daya dan industri ekspor termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing, serta menetapkan strategi peningkatan peran ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah dengan mengintegrasikan ke dalam ekosistem penyedia ekspor nasional,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×