kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.838   -72,00   -0,40%
  • IDX 6.400   -9,23   -0,14%
  • KOMPAS100 842   -2,99   -0,35%
  • LQ45 638   -2,50   -0,39%
  • ISSI 222   -0,21   -0,10%
  • IDX30 358   -1,68   -0,47%
  • IDXHIDIV20 435   -2,64   -0,60%
  • IDX80 96   -0,42   -0,44%
  • IDXV30 120   -0,42   -0,35%
  • IDXQ30 113   -0,78   -0,69%

Ekspor Nikel Indonesia Terancam Menciut hingga 5 Juta Ton pada 2026


Senin, 10 Agustus 2026 / 10:03 WIB
Ekspor Nikel Indonesia Terancam Menciut hingga 5 Juta Ton pada 2026
ILUSTRASI. Smelter nikel Antam Mind ID - baterai kendaraan listrik (Dok/Mind ID)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Kepastian RKAB juga menjadi salah satu perhatian utama dunia usaha. Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro mengatakan, sejak April 2026 Kadin telah menampung 326 usulan dari dunia usaha terkait kebijakan ekonomi.

Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti adalah kepastian RKAB 2026, termasuk jadwal, besaran kuota, dan durasinya.

Menurut Widiyanto, pemangkasan kuota produksi bijih nikel telah berdampak terhadap volume produksi dan penjualan produk olahan nikel. Kadin memperkirakan kondisi tersebut dapat menghilangkan potensi ekspor sekitar 3,5 juta ton hingga 5 juta ton tahun ini.

"Kami memproyeksikan lost in action sekitar 3,5 juta sampai 5 juta ton ekspor nikel," kata Widiyanto, pekan lalu.

Baca Juga: ESDM Setujui RKAB Batubara 390 Juta Ton dan Nikel 100 Juta Ton per 17 Maret 2026

Risiko tersebut menjadi perhatian karena kinerja sektor pertambangan pada kuartal II-2026 juga tertekan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menjadi satu-satunya sektor yang mengalami kontraksi pada periode tersebut, yakni turun 1,64% secara tahunan.

Widiyanto menilai tata kelola dan penetapan kuota RKAB perlu dibuat lebih terprediksi agar pelaku usaha dapat menjaga kelayakan bisnis dan menyusun rencana produksi secara lebih pasti.

Associate Principal Energy Shift Institute (ESI) Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma juga menilai pemangkasan kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 akan menekan volume produksi. Dampaknya kemudian berpotensi merembet pada penurunan volume ekspor produk nikel Indonesia.

Baca Juga: Impor Nikel 15 Juta Ton Tak Mencukupi Smelter

Dengan kondisi tersebut, hasil revisi RKAB 2026 akan menjadi salah satu penentu kinerja industri nikel pada semester II-2026.

Pelaku industri kini menunggu kepastian tambahan kuota untuk memastikan pasokan bahan baku, menjaga operasi smelter dan refinery, serta mempertahankan volume produksi dan ekspor nikel Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×