Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Rumput laut sebagai salah komoditas ekspor utama Indonesia terancam sulit masuk ke pasar luar negeri khususnya Amerika Serikat (AS). Alasannya, bahan utama pembuat agar-agar ini rencananya masuk dalam daftar delisting (dikeluarkan) dari daftar bahan pangan organik.
Otomatis hal ini bakal menurunkan nilai ekspor rumput laut Indonesia ke Amerika Serikat. Menurut Dody Edward Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, potensi kerugian yang bakal dialami Indonesia mencapai US$ 160,4 juta.
Pada tahun 2015 tercatat nilai ekspor rumput laut hampir mencapai US$ 1 juta. Selama ini, Indonesia adalah pemasok utama rumput laut di dunia dengan pangsa pasar mencapai 41% pada tahun 2013.
"Yang lebih perlu diwaspadai adalah perkembangan ini dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Uni Eropa untuk melakukan hal yang sama," kata Dody Edward Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Senin (9/8).
Asal tahu saja, wacana ini muncul setelah adanya petisi Joanne K. Tobacman, M.D. (Tobacman) dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (FDA). Isinya melarang penggunaan carrageenan sebagai bahan tambahan makanan yang terbuat dari rumput laut.
Berdasarkan penelitian Tobacman, ditengarai carrageenan dapat menyebabkan peradangan/inflamation yang memicu kanker. Namun, petisitersebut ditolak US FDA pada Juni 2008. Kemudian, petisi Tobacman ini diikuti publikasi LSM Cornucopia Institute dari AS pada Maret 2013. LSM ini mendorong publik meminta US National Organic Standards Board (NOSB) agar mengeluarkan carrageenan dari daftar bahan pangan organik.
Bila tidak berubah, kejelasan rumput laut masuk dalam delisting atau tidak bakal ditentukan pada November 2016. Saat ini, konsumsi pangan organik di dunia menunjukkan peningkatan tren pertumbuhan karena didorong isu-isu kesehatan yang memicu meningkatnya nilai perdagangan produk organik.
Dody menambahkan bila saat ini, pihaknya terus memantau perkembangan rencana delisting tersebut. "Kami harapkan kerja sama dari kementerian/lembaga terkait, asosiasi dan akademisi guna membahas langkah-langkah yang dapat membatalkan rencana delisting produk rumput laut tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News