kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.733   25,00   0,15%
  • IDX 8.391   24,42   0,29%
  • KOMPAS100 1.163   4,08   0,35%
  • LQ45 848   4,93   0,58%
  • ISSI 292   0,72   0,25%
  • IDX30 446   4,30   0,97%
  • IDXHIDIV20 514   4,12   0,81%
  • IDX80 131   0,44   0,33%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   1,26   0,90%

Ekspor tekstil ditargetkan sentuh Rp150,29 triliun


Senin, 14 April 2014 / 16:29 WIB
Ekspor tekstil ditargetkan sentuh Rp150,29 triliun
Penyebab Mayoritas Bursa Saham Asia Melemah pada Perdagangan Senin (21/11)


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Industri tekstil Indonesia menargetkan mampu mengekspor tekstil dan produk tekstil tahun ini sebesar US$ 13,3 miliar atau sekitar Rp 150,29 triliun.

Tahun lalu, ekspor TPT Indonesia adalah sebesar US$ 12,68 miliar atau sekitar Rp 143,28 triliun. Maka tahun ini, pihaknya menargetkan pertumbuhan ekspor sebesar 4,88%. "Peningkatan ekspor ditunjang oleh permintaan TPT yang meningkat di pasaran dunia," ujar Ade Sudrajat Usman, Chairman Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Senin (14/4).

Pada 2013 kemarin, garmen memberikan porsi sebesar 58,2% pada portofolio ekspor TPT, dengan nilai US$ 7,38 miliar. Sisanya adalah dari ekspor benang sebesar 19,1% dengan nilai US$ 2,42 miliar, kain sebesar 14,2% sebesar US$ 1,8 miliar, serat 4,4% sebesar US$ 560 juta dan produk TPT lain sebesar 4% sebesar US$ 510 juta. Untuk tahun ini portofolio kurang lebih akan sama, karena tren permintaan juga kurang lebih sama.

Sementara itu pada 2013 negara tujuan ekspor terbesar adalah Amerika Serikat dengan nilai US$ 4,1 miliar. Di posisi kedua dan ketiga ada Jepang dengan nilai ekspor US$ 1,18 miliar, dan Turki dengan nilai ekspor US$ 620 juta. Menyusul kemudian  ada Jerman, Korea Selatan, China, Uni Emirates Arab, Brazil, Inggris, Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×