kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Empat konsorsium bersaing di proyek IPP Jawa I


Minggu, 28 Agustus 2016 / 06:20 WIB
Empat konsorsium bersaing di proyek IPP Jawa I


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Teka-teki konsorsium mana saja yang memasukkan dokumen tender pembangkit listrik IPP Jawa Satu akhirnya terjawab sudah. Kamis kemarin, empat konsorsium secara resmi menyatakan ketertarikannya terhadap proyek pembangkit listrik dengan biaya investasi lebih dari US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun itu.

Dengan kapasitas 2 x 800 MW, pembangkit berbahan bakar gas ini menjadi salah satu proyek terbesar dan terpenting dalam bagian proyek listrik 35.000 MW. Maklum, kebutuhan gas untuk pembangkitnya saja bisa mencapai 250 MMSCFD. Tak heran jika keempat konsorsium yang memasukkan dokumen tender itu terbilang raksasa.

Konsorsium Mitsubishi, misalnya. Ia menggandeng PJB (Pembangkit Jawa Bali) yang tak lain anak perusahaan PT PLN, dan PT Rukun Raharja. Ada pula konsorsium Adaro yang bekerja sama dengan Sembcorp, perusahaan asal Singapura. Yang juga tak kalah raksasa, konsorsium Pertamina yang menggandeng dua perusahaan Jepang, Marubeni dan Sojitz serta Konsorsium Medco yang maju bersama perusahaan asal Timur Tengah, Nebras.

Sebelumnya, PLTGU yang akan dibangun di Muara Tawar ini sempat mengalami penundaan jadwal pengumpulan dokumen tendernya hingga dua kali. Awalnya, PLN menetapkan jadwal submit dokumen itu pada 10 Mei 2016. Lalu jadwal itu dimundurkan menjadi 25 Juli 2016 dan mundur lagi sampai Kamis (25/8).

Pengamat energi dari UGM Fahmi Radi sejak awal menduga, IPP Jawa 1 ini bakal sepi investor seperti beberapa proyek listrik lainnya yang merupakan bagian dari proyek 35.000 MW. Maklum, sebelumnya tercatat sekitar 9 konsorsium yang menyatakan diri bakal berkompetisi di tender ini. "Ini karena masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan PLN," kata Fahmi, Sabtu (27/8).

Selama ini target 35.000 MW hanya dari sisi demand, tanpa menargetkan sisi supply, yaitu ketersediaan energi secara komprehensif. Pembangkit ini menggunakan energi gas, tapi Fahmi melihat belum melihat ada kejelasan siapa penyedia Gas/LNG untuk menjamin kelangsungan pasokan gas selama 25 tahun. Seharusnya, sebelum tender sudah ada kepastian tentang alokasi pasokan dan harga gas/LNG-nya. Hingga kini belum ada kesepakatan antara PLN dengan penjual LNG untuk jangka waktu 25 tahun.

Permasalahan seperti ini bisa mengancam keberlangsungan pembangkit dalam memproduksi setrum. "Kalau PLN tidak mampu menyediakan energi, sudah pasti akan merugikan PLN sendiri, pihak investor karena investasinya mencapai US$ 2 miliar, serta pemerintah dan masyarakat pengguna listrik," tegas dia.

Persoalan lain proyek ini dalam hal ketersediaan dan kesiapan lahan. Lokasi pembangkit yang diperkirakan berada di kawasan pantai utara Jakarta itu bakal menyulitkan investor. Bahkan, ungkap Fahmi, sudah muncul wacana reklamasi pantai untuk lokasi pembangkit. Potensi konflik adalah antara program reklamasi Pemda DKI dengan keperluan reklamasi investor IPP Jawa-1. 

Padahal tak mudah untuk melakukan reklamasi. Investor harus memenuhi semua persyaratan, termasuk aspek lingkungan. "Jangan sampai di tengah jalan lalu dihentikan karena belum memenuhi persyaratan reklamasi yang disyaratkan," ujar Fahmi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyatakan investor harus memiliki kemapuan investasi yang mumpuni lantaran proses pembangunan pembangkit sebesar ini butuh waktu cukup lama, antara tiga sampai empat tahun.

"Kalau tahun depan belum mulai konstruksi, investor harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan proyek sebelum periode kedua pemerintahan Jokowi," kata Komaidi.

Wacana reklamasi sebagai lahan pembangunan pembangkit harus disikapi dengan hati-hati. Sejauh ini banyak terdapat contoh kasus reklamasi yang sampai sejauh ini menjadi polemik dan kasus hukum. "Saya kira harus lebih hati-hati dan detail dalam penyusunan Amdalnya. Penyusunan tersebut harus melibatkan lebih banyak pihak mulai dari KLH, kelautan, pemda, dan masyarakat sekitar," ujar Komaidi. 

Selanjutnya kebijakan PLN untuk menyediakan gas buat pemenang tender di proyek ini, menurut Komaidi tidak menjadi masalah prinsip. Namun yang paling penting ketersediaan dan jaminan supply gas sepanjang 25 tahun sesuai dengan ‎umur proyek.

Ia berharap, PLN sebagai pemilik tender mampu memutuskan pemenang proyek ini dengan tepat. Ia juga meminta PLN bisa netral dalam memutuskan konsorsium pemenangnya. “Karena diantara empat konsorsium itu, salah satunya ada PJB yang tak lain anak perusahaan PLN sendiri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×