kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Batavia Air dan AirAsia


Rabu, 07 Juli 2010 / 10:27 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Komisi Eropa secara resmi mencabut larangan terbang bagi PT Indonesia AirAsia dan PT Metro Batavia (Batavia Air).

Hal tersebut dipertegas dengan dilansirnya daftar maskapai penerbangan yang dilarang terbang di wilayah udara Uni Eropa per 5 Juli 2010 waktu setempat dalam situs resmi Komisi Eropa.

"Semua maskapai penerbangan asal Indonesia dilarang terbang ke wilayah Eropa. Kecuali Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia AirAsia dan Metro Batavia," ujar Siim Kallas, Vice President Transport Komisi Eropa, Selasa (6/7).

Empat maskapai pertama yang disebut Kiim, sudah mengantongi izin untuk terbang ke Eropa sejak Juli 2009 lalu. Sementara Indonesia AirAsia dan Batavia Air merupakan dua dari tiga maskapai yang diajukan rekomendasi pencabutan larangan terbangnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satu maskapai lainnya adalah PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang gagal meyakinkan Air Safety Committe Komisi Eropa untuk dicabut larangan terbangnya.

"Kami sudah melakukan semua cara verifikasi untuk menguji kelayakan dan faktor keselamatan maskapai. Namun, verifikasi menyeluruh tidak bisa dilakukan jika informasi yang disampaikan maskapai terbatas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×