kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Batavia Air dan AirAsia


Rabu, 07 Juli 2010 / 10:27 WIB
Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Batavia Air dan AirAsia


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Komisi Eropa secara resmi mencabut larangan terbang bagi PT Indonesia AirAsia dan PT Metro Batavia (Batavia Air).

Hal tersebut dipertegas dengan dilansirnya daftar maskapai penerbangan yang dilarang terbang di wilayah udara Uni Eropa per 5 Juli 2010 waktu setempat dalam situs resmi Komisi Eropa.

"Semua maskapai penerbangan asal Indonesia dilarang terbang ke wilayah Eropa. Kecuali Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia AirAsia dan Metro Batavia," ujar Siim Kallas, Vice President Transport Komisi Eropa, Selasa (6/7).

Empat maskapai pertama yang disebut Kiim, sudah mengantongi izin untuk terbang ke Eropa sejak Juli 2009 lalu. Sementara Indonesia AirAsia dan Batavia Air merupakan dua dari tiga maskapai yang diajukan rekomendasi pencabutan larangan terbangnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satu maskapai lainnya adalah PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang gagal meyakinkan Air Safety Committe Komisi Eropa untuk dicabut larangan terbangnya.

"Kami sudah melakukan semua cara verifikasi untuk menguji kelayakan dan faktor keselamatan maskapai. Namun, verifikasi menyeluruh tidak bisa dilakukan jika informasi yang disampaikan maskapai terbatas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×