kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

ESDM akan umumkan CNC 100 tambang batubara


Senin, 01 Agustus 2016 / 11:33 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali akan mengumumkan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang batubara yang dinyatakan Clean and Clear (CnC) pada minggu ini. Namun jumlahnya hanya 10% dari 1.080 yang di rekomendasikan oleh gubernur setempat.

Pada pekan sebelumnya, Kementerian ESDM  mengumumkan status 534 IUP yang dicabut. Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Heriyanto, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM mengatakan, dari 1.080 itu yang akan diumumkan kurang lebih sekitar 100-an IUP, jadi hanya 10% yang dinyatakan CnC,” ujar Heriyanto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).

Dari angka 1.080 yang direkomendasikan tersebut, masih banyak Kepala Dinas (Kadin) setempat yang belum menyerahkan surat pelimpahan dari Gubernur. Itu sebabnya persentase IUP yang dinyatakan Clean and Clear hanya 10%.

“Untuk yang sisanya bukan karena tidak lulus, jadi menunggu konfirmasi apakah ini sudah memenuhi prosedural atau belum, sebab SK IUP diterbitkan oleh Gubernur. Maka rekomendasi juga dari Gubernur,” ungkapnya.

Sementara untuk status IUP yang dicabut, Heriyanto membenarkan ada beberapa perusahaan yang menuntut kearah arbitrase. Hanya saja tuntutan tersebut masih dalam tataran pembicaraan secara surat-menyurat. Hanya saja ia kurang mengetahui detil berapa banyak perusahaan yang berusaha mengajukan tuntutan itu.

“Jumlahnya saya tidak tahu, satu grup bisa mewakili empat IUP misalnya sehingga cukup sulit menghitung jumlahnya,” terangnya.

Perusahaan-perusahaan yang masuk statis IUP dicabut diharapkan agar mengerti sikap dari pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan dalam negeri agar tidak merugikan semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×