Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah membantah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium senilai Rp 500 per liter lantaran semata mengkuti harga pasar. Pemerintah mengatakan, dalam penentuan harga, menghitung harga keekonomian dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Staff Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan, kebijakan tersebut atas pertimbangan pemerintah terkait harga ke ekonomian BBM yang diusulkan oleh PT Pertamina (Persero) yang meminta kenaikan harga premium seharga Rp 8.200 per liter dan harga solar Rp 7.450 per liter.
"Ini atas pertimbangan yang ada di pemerintah, kita tidak pernah mengikuti harga pasar dunia. kita tidak mengikuti itu, biaya itu tidak seragam, karena harga pasar tiap detik berubah," jelasnya saat diskusi kenaikan harga BBM, di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3).
Ia bilang, jika mengikuti harga pasar. Maka di pelosok pastinya harga BBM bisa mencapai Rp 20.000 per liter.
Permintaan usulan Pertamina merupakan harga pasar ke ekonomian. Ia menilai, Jadi pemerintah akan menaikan sesuai harga ke ekonomian. Maka dari itu, pemerintah menaikan secara perlahan-lahan Rp 500. "Kita lakukan perlahan sampai mencapai harga ke ekonomian," jelasnya. Harga ke ekonomian yang dinilai Pertamina sekitar Rp 8.200 per liter untuk premium dan Rp 7.450 per liter untuk solar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News