Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi kewajiban memasok batubara ke pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) per bulan Oktober masih di bawah target.
Dalam 10 bulan terakhir, baru 90 juta ton batubara yang terserap, dari total target tahun ini sebesar 121 juta ton. "Sampai akhir Oktober sudah 90 juta ton,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Senin (12/11).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, realisasi DMO tersebut mengikuti serapan kebutuhan domestik. Meski tinggal menyisakan waktu dua bulan, namun hingga kini belum ada revisi target volume DMO batubara. "Memang kebutuhan dalam negeri hingga Oktober hanya 90 (juta ton). Iya, belum direvisi, masih nunggu sebulan lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi KONTAN, Selasa (13/11).
Sebelumnya, Agung mengungkapkan bahwa perusahaan batubara raksasa yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berkomitmen untuk memenuhi kewajiban 25% pasokan DMO atas total produksinya. Meskipun tidak merincinya, namun Agung bilang, sebagian PKP2B sudah memenuhi kewajiban tersebut.
Sebagai contoh, PT Kideco Jaya Agung yang pada bulan Juni sudah mencapai 25%, atau PT Bukit Asam (PTBA) yang telah merealisasikan DMO sebesar 43%. Adapun, kata Agung, PKP2B lainnya sudah melebihi 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News