kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM beri tips menghindari kecelakaan saat memakai gas untuk memasak


Jumat, 12 Juni 2020 / 22:40 WIB
ESDM beri tips menghindari kecelakaan saat memakai gas untuk memasak


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan atau kebakaran yang terjadi akibat gas yang bocor dapat dihindari dengan pemeriksaan rutin terhadap selang dan regulator. Pada umumnya, kebocoran gas disebabkan oleh selang yang rusak atau getas dan regulator yang tidak terpasang dengan baik.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Adhi Wibowo menyebut, meski selang terbuat dari karet dan kadang-kadang terbungkus aluminium di bagian luarnya, alat tersebut tetap harus rajin diperiksa karena sifat elastisnya bisa berkurang atau menjadi getas.

“Ini salah satu bagian yang rawan karena kalau terjadi kebocoran, bisa menimbulkan kecelakaan atau ledakan,” imbuh dia dalam siaran pers di situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (12/5).

Baca Juga: Pertamina MOR III: Tingkat konsumsi BBM dan LPG mulai membaik

Menurut Adhi, sebagian masyarakat mengira ledakan atau kebakaran disebabkan oleh tabung LPG, bukan karena selang maupun regulator.

Pemeriksaan secara berkala terhadap kedua produk tersebut paling mudah dilakukan ketika mengganti isi tabung gas yang habis. Apabila ketika dipasang menimbulkan bunyi mendesis dan berbau, maka harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada dasarnya, gas diberikan bau yang khas supaya mudah dikenali ketika terjadi kebocoran. Ketika itu terjadi, segera buka ventilasi agar gas bisa segera keluar. “Jangan menyalakan kompor hingga baunya hilang. Setelah itu, buka regulator dan cek kerusakan serta ganti dengan baru," tegas Adhi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat membeli kompor, selang, maupun regulator yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, harus dipastikan juga tabung gas memenuhi standar keselamatan dengan cara memeriksa kondisi fisik secara virtual.

Misalnya, tabung tidak dipenuhi karat, tidak ditemukan adanya bagian yang pernah terbakar, serta tidak ada kerusakan fisik seperti penyok, benjol, atau goresan dalam.

"Dilakukan juga pemeriksaan keutuhan segel pada katup, adanya seal atau pelindung lainnya, adanya karet hitam di dalam katup, serta penandaan pada tabung harus terlihat jelas," tambah dia.

Baca Juga: Konsumsi BBM di masa Lebaran anjlok, penyaluran LPG meningkat

Tips lainnya yang harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan atau kebakaran adalah penempatan tabung di dalam ruangan yang memiliki sirkulasi udara yang baik. Sebaiknya ada ventilasi udara di bagian bawah dekat lantai ruangan dan posisi tabung harus selalu berdiri tegak dengan katup menghadap ke atas.

Selain itu, tabung LPG harus terlindung dari hujan dan panas langsung matahari. Tabung tidak boleh dipasang dekat sumber api seperti kompor minyak, arang, kayu bakar, dan batubara.

Terakhir, letakkan kompor gas di bagian yang mendatar dan jauh dari bahan yang mudah terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×