kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

ESDM evaluasi kelengkapan syarat ekspor PT Timah


Selasa, 11 Agustus 2015 / 18:12 WIB
ESDM evaluasi kelengkapan syarat ekspor PT Timah


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi kelengkapan persyaratan yang diajukan PT Timah Tbk guna mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

"Baru hari ini kami terima surat permohonan persetujuan ekspornya. Kami evaluasi terlebih dahulu," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM M. Hidayat di Jakarta di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (11/8).

Hidayat menuturkan evaluasi itu dengan melakukan pemeriksaan ke lapangan guna mengetahui kesesuaian antara dokumen dengan kondisi lapangan. Adapun pemeriksaan itu guna melihat jenis dan mutu produk sesuai dengan spesifikasi timah murni batangan. Pihaknya memiliki wewenang untuk menolak maupun menyetujui permohonan yang diajukan pelaku usaha.

Lebih lanjut Hidayat menuturkan hanya PT Timah saja yang sudah mengajukan permohonan rekomendasi SPE. "Setahu saya baru (PT) Timah. Kalau yang lain belum," ujarnya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan ekspor timah. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 33 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Beleid itu mulai berlaku sejak 1 Agustus kemarin. Adapun persyatannya antara lain mengantongi SPE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×