kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Eksportir timah tersendat aturan teknis ESDM


Rabu, 05 Agustus 2015 / 10:50 WIB
Eksportir timah tersendat aturan teknis ESDM


Reporter: Azis Husaini, Namira Daufina, Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Perusahaan timah belum juga bisa ekspor. Pasalnya, hingga kini, mereka belum mendapat salinan Petunjuk Teknis Ekspor Timah yang merupakan turunan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Mestinya, aturan ekspor timah ini berlaku mulai 1 Agustus 2015. Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (ATI), Jobin Sufianto mengungkapkan, sebenarnya petunjuk teknis ekspor timah dari Menteri ESDM sudah keluar Jumat (31/7) lalu.

Beleid itu menyebutkan, eksportir baru bisa mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bila memenuhi syarat. Misalnya syarat mendapatkan pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar (ET).

Persoalannya: syarat mendapatkan ET, harus menyertakan salinan sertifikat clean and clear (CnC), report of analysis atawa sertifikat dari surveyor untuk pemenuhan batasan minimum. Mereka juga harus melampirkan salinan perjanjian jual-beli yang memuat kualitas produk dan harga, serta membayar royalti di depan.

Namin, "Sampai saat ini, belum ada salinan Juknis rekomendasi untuk ekspor dari Kementerian ESDM," ungkap dia ke KONTAN, Senin (3/8).

Jobin melihat aturan ekspor ini makin ketat, sehingga ia khawatir ekspor timah akan turun. Penurunan ekspor timah ini bisa terjadi lantaran sampai saat ini belum jelas siapa saja perusahaan timah yang sudah mendapatkan Clean and Clear sebagai syarat menjadi ET. "Saat ini kan kami belum tahu juga berapa perusahaan yang bakal ditetapkan sebagai CnC oleh Kementerian ESDM," katanya.

Dalam catatan Jobin, sebelum ada aturan baru, rata rata ekspor timah per bulan biasanya  6.000 metrik ton. Ia belum membuat prediksi berapa besar potensi penurunan ekspor akibat penerapan aturan baru ini.

Harga bisa naik

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Agung Nugroho menerangkan, pihaknya sudah mengajukan SPE. Tapi. "Kira-kira bisa dua minggu sampai satu bulan SPE keluar, jadi sekarang kami belum bisa ekspor," ujar dia ke KONTAN, Selasa (4/8).

Ia menambahkan, PT Timah Tbk biasanya melakukan ekspor sekitar 2.000-3.000 metrik ton per bulan. "Kami masih bisa ekspor di akhir Juli. Tapi per 1 Agustus masih belum bisa karena belum memperoleh PE," jelasnya.

Meski demikian, Agung beranggapan, tertundanya ekspor timah bisa mengangkat harga timah di pasaran. Lihat saja, per 7 Juli 2015 harga timah hanya US$ 13.900 per metrik ton, namun pada 3 Agustus 2015 harga timah mencapai US$ 16.035 per metrik ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pemerintah tidak bermaksud menunda proses rekomendasi mendapatkan SPE bagi eksportir.

Dia menyatakan, pihaknya memberikan kelonggaran ke pengusaha dengan mengurus ketentuan syarat ekspor paling lambat 1 November 2015. Artinya, bukan berarti eksportir yang tidak mengurus hingga 1 Agustus 2015 tidak boleh ekspor timah.

Menurut Bambang, pengetatan CnC mempermudah pemerintah mengetahui asal usul bijih timah. "Ini bisa mendongkrak harga di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)," ungkap dia.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti), Sutriono Edi menyebut, kontrak perdagangan timah ekspor dan impor sudah rilis sejak (29/7) sehingga harusnya bisa mulai transaksi (1/8).

Sayangnya, hingga kini pengusaha tidak bisa bertransaksi lantaran belum tahu isi aturan teknis Kementerian ESDM. "Kalau pelaku pasar belum punya PE artinya belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa bertransaksi di BKDI. Kami hanya menerima yang sudah pegang PE," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×