kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM: Kebijakan listrik gratis diperpanjang hingga September 2020


Rabu, 24 Juni 2020 / 12:35 WIB
ESDM: Kebijakan listrik gratis diperpanjang hingga September 2020
ILUSTRASI. Kebijakan listrik gratis dan diskon 50% akan berlaku hingga September 2020


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan listrik gratis bagi sejumlah golongan pelanggan hingga bulan September mendatang.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).

Baca Juga: Mau tagihan listrik PLN tidak membengkak! Jangan lupa foto meteran dan lapor sekarang

Hendra memastikan pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas pada 3 Juni 2020 lalu.

Sekedar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5).

Sebelumnya, pemerintah sudah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga. Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.

Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Jangan terlewat, pelanggan pascabayar PLN harus memotret meteran hari Rabu (24/6) ini

Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga. Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.

Adapun, Hendra melanjutkan program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut, kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×