kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

ESDM: Kenaikan royalti tidak bakal dibatalkan


Jumat, 21 Maret 2014 / 10:17 WIB
ILUSTRASI. Cara melerai kucing berkelahi.


Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan sejumlah pengusaha batubara pada Kamis (20/3). Dalam pertemuan itu, ESDM hanya mendengar keluhan soal rencana kenaikan royalti.

R. Sukhyar, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), bilang, pertemuan itu hanya pertemuan rutin saja dengan para pemegang kontrak dengan Kementerian ESDM. "Tadi itu hanya coffee morning, tidak ada pembicaraan yang spesifik. Kita ingin agar renegosiasi segera selesai. Itu saja," kata Sukhyar kepada KONTAN, Kamis (20/3).

Untuk urusan kenaikan royalti batubara sebesar 13,5% bagi perusahaan IUP, Sukhyar menegaskan, pemerintah tidak akan membatalkan rencana kenaikan royalti ini. "Penghapusan royalti itu tidak betul, kita hanya mendengar masukan dari APBI dan hal itu menjadi pertimbangan kita. Sebab, harga batubara jatuh saat ini, " katanya.

Bob Kamandanu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyatakan, pengusaha berkumpul hanya bicara tentang lanjutan renegosiasi. "Pembahasan itu hanya kepada pemilik PKP2B 1, 2, 3, dan kelanjutan renegosiasi. Itu bukan diskusi, hanya komunikasi satu arah. Pemerintah tetap merujuk pada undang-undang," kata Bob. Soal royalti, APBI tetap menolak kenaikan sebelum harga batubara di atas US$ 100 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×