kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

ESDM masih kaji permohonan Chevron di proyek IDD


Selasa, 27 Januari 2015 / 15:28 WIB
ESDM masih kaji permohonan Chevron di proyek IDD
ILUSTRASI. 4 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Dicampur dengan Vitamin C.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang terkait surat revisi yang diberikan pihak Chevron terkait proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

Revisi proposal yang diberikan oleh Chevron saat ini sudah sampai di tangan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang juga masih menjadi pembahasan pihak internal SKK Migas.

Dalam surat yang diajukan, Chevron juga meminta perpanjangan tiga blok untuk menunjang proyek IDD. Diantaranya, Blok Makasar Strait, Blok Ganal dan Blok Rapak.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, Kementerian ESDM masih mengkaji atas pengajuan surat yang diberikan oleh Chevron. Ia bilang terkait pengajuan perpanjangan kontrak tersebut belum ada kesimpulan pasti. “Tetapi kita tetap akan kaji keinginan Chevron,” kata dia di Gedung DPR, Senin (26/1) kemarin.

Ia mengklaim, bahwa Chevron tetap komitmen untuk melanjutkan proyek IDD. “Mereka masih komit investasi meskipun tertunda sejak lama, maka dari itu kita sedang menunggu hasil revisi proposal dan aturan yang berlaku,” tandas dia.

Terkait itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) ESDM, I Nyoman Wiraatmaja mengatakan, Chevron telah mengirimkan surat tertanggal 7 November 2014 tahun lalu.

“Iya benar, sudah ada di SKK Migas dan tembusan ke Dirjen Migas ESDM,” kata dia kepada KONTAN, Selasa (27/1).

Wiraatmaja bilang, dalam isi surat tersebut, Chevron meminta perpanjangan kontrak ketiga blok agar pengembangan proyek IDD lebih ekomonomis. “Perihal penambahan investasi belum disebutkan, sementara ini masih dalam pembahasan,” tandas dia.

Deputi Pengendalian Perencanaan, SKK Migas, Ausie B Gautama membenarkan, bahwa Chevron mengajukan usulan perpanjangan kontrak untuk tiga blok yang masuk dalam proyek IDD, yakni Blok Makassar Strait, Ganal, dan Rapak.

"Jadi sekarang ada tiga blok yang dimintakan perpanjangan kontrak. Diperpanjangnya sampai kapan, ya sampai nilai keekonomian proyek tercapai," kata di di DPR, Senin (26/1).

Namun, Ausie menekankan bahwa dirinya memang belum mengetahui berapa lama perpanjangan kontrak yang diminta oleh Chevron. Bahkan terkait penambahan investasi. Seperti diketahui, Blok Makassar Straits akan habis masa kontraknya pada tahun 2020, Blok Rapak tahun 2027, sementara Blok Ganal pada tahun 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×