Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bauran minyak kelapa sawit sebanyak 30% atau B30 sudah mulai diberlakukan pada awal tahun ini. Pemerintah pun memastikan implementasi B30 tidak akan berdampak negatif bagi kualitas mesin kendaraan.
Direktur Bioenergi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna menyampaikan, kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari kelapa sawit sudah melalui serangkaian uji coba dan terbukti menunjukkan hasil positif.
Karena itu, kandungan FAME tidak menimbulkan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan disel. Justru keberadaan B30 dapat berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
Baca Juga: Begini respons beberapa emiten sawit soal pemboikotan sawit Malaysia oleh India
Dari sisi kualitas, B30 juga dinilai lebih baik dari B20. Sebelum diberlakukan, beberapa persiapan sudah dilakukan oleh pemerintah seperti revisi SNI biodisel, uji jalan atau fungsi B30, memastikan kesiapan produsen biodisel, memastikan metode sistem handling dan penyimpanan, memastikan kesiapan infrastruktur, dan sosialisasi untuk memastikan penerimaan kepada semua pihak terkait.
“Pengujian B30 juga telah dilakukan di lokasi dataran tinggi Dieng Jawa Tengah guna melihat kemampuan bahan bakar melakukan adaptasi pada kondisi udara yang lebih dingin,” ungkap Feby dikutip dari siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (16/1).
Ia melanjutkan, B30 pada dasarnya siap digunakan oleh mesin diesel biasa dengan sedikit atau tanpa penyesuaian. Penyesuaian dibutuhkan jika penyimpanan atau wadah biodiesel terbuat dari bahan yang sensitive dengan biodisel seperti seal, gasket, dan perekat terutama pada mobil lama yang terbuat dari karet alam dan karet nitril.
Baca Juga: Mandatori B30 diyakini bisa memperbaiki defisit migas dan genjot ekspor CPO